Semarang – INFOPlus. Pemkot Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) berencana melakukan betonisasi Jalan Anjasmoro Raya menggunakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto mengatakan Jalan Puri Anjasmoro Raya selama ini merupakan bagian aset yang dimiliki pengembang Puri Anjasmoro. Sehingga perbaikan jalan merupakan wewenang dan tanggung jawab pengembang.
“Dari Puri baru diserahkan minggu ini. Penyerahan fasumnya Puri itu dari Gerbang yang tengah sampai Jalan Arteri,” kata Suwarto, Rabu (14/8).
Dengan penyerahan aset jalan Puri Anjasmoro ke Pemkot Semarang maka pemerintah baru bisa mengganggarkan untuk betonisasi pada Perubahan APBD 2024.
“Tahap I dulu. Kami sudah merencanakan. Itu kan dulunya wewenang Puri Anjasmoro bukan milik Pemerintah Kota Semarang, sehingga harus diserahterimakan asetnya,” terangnya.
Dijelaskan, betonisasi akan berlangsung secara bertahap. Untuk tahap I akan dilakukan betonisasi dari gerbang Puri Anjasmoro menuju ke Jalan Arteri Semarang.
Setelah selesai, lanjut dia, akan dilanjutkan dengan betonisasi dari gerbang Puri Anjasmoro sampai ke rel kereta.
“Jadi rencana nanti di Perubahan dianggarkan untuk administrasi di sana. Masuk betonisasi pakai anggaran Perubahan,” sebut dia.
Betonisasi juga memerlukan proses, hal ini lantaran di jalan tersebut masih berupa paving dan harus dibongkar terlebih dahulu sebelum betonisasi.
“Harus dikupas dulu pavingnya untuk kemudian diganti beton. Dari dulu kan jalan Puri itu dalam kondisi paving, terus diaspal, setelah rusak itu baru diserahkan (Pemkot Semarang),” kata dia.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penghitungan detail engineering design (DED) dan pembuatan rencana anggaran biaya (RAB).
“Posisinya berubah, dulunya kan rencana kami betonisasi dari Jalan Siliwangi ke rel kereta namun karena ramai di medsos maka kami pindah geser ke sana,” ujarnya.
Suwarto memastikan betonisasi di anggaran Perubahan itu bisa segera terlaksana.
“Sebentar lagi, paling tidak September bisa realisasi. Harapannya bisa cepat. Ini kan sudah pertengahan bulan Agustus. Kan baru diserahkan, setelah itu baru bisa dibangun,” papar dia.
Selain di Jalan Anjasmoro Raya, ada beberapa betonisasi ruas jalan yang diajukan di APBD Perubahan. Di antaranya pengecoran jalan dan saluran di Medoho, betonisasi Jalan Gebang Anom di Genuk serta Jalan Tinjomoyo. []