Pekalongan – Seorang pria berinisial BK (22) asal Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan berurusan dengan polisi usai melakukan tipu daya terhadap seorang wanita bermodus lowongan kerja. Tak hanya tipu-tipu, BK bahkan merampok dan memperkosa korbannya.
Peristiwa itu bermula saat BK membuka lowongan kerja di sosial media. BK mengaku sebagai pemilik warung makan di Pemalang yang membutuhkan karyawati, dia pun menjanjikan gaji Rp 2,5 juta per bulan.
“Kejadian tersebut berawal saat tersangka mengaku pemilik warung makan di Pemalang yang membutuhkan karyawati, tersangka membuka lowongan kerja melalui sosial media,” kata Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, saat jumpa pers di kantornya, Selasa (24/8/2021).
Arief mengatakan lowongan pekerjaan itu kemudian ditanggapi oleh korban. Lewat komunikasi via chatting di Facebook, korban kemudian dijanjikan akan dijemput oleh driver warung makan miliknya. Saat itu, tersangka mengaku sebagai driver yang bertugas menjemput korban.
“Dengan menggunakan mobil sewaan, tersangka kemudian menjemput korban, pada Kamis (12/8) malam. Dengan berpura-pura akan menjemput calon karyawati lainnya, korban diajak ke wilayah yang sepi, yakni di Paninggaran,” katanya.
Setiba di lokasi sepi di kawasan Desa Tenogo, tersangka kemudian menghentikan mobilnya dengan dalih menjemput karyawati lainnya. Saat itulah, tersangka mulai mencekik leher korban dan mengancam dengan sebilah pisau agar korban mau melayani nafsunya.
Korban lalu diperkosa dan semua barang milik korban seperti ponsel dan uang senilai Rp 300 ribu diambil tersangka.
“Korban berhasil kabur, saat tersangka berniat untuk mengisi bensin di SPBU Paninggaran. Korban keluar mobil sambil berteriak minta tolong ke warga,” ucapnya.
Saat korban meminta tolong ke warga, tersangka langsung kabur. Berselang beberapa jam, tersangka kemudian ditangkap saat sedang piknik dengan istrinya pada Jumat (13/8).
“Sembilan jam kemudian, tersangka berhasil diamankan oleh petugas Satreskrim saat di Kabupaten Batang. Tersangka diamankan saat bersama istrinya usai mengunjungi objek wisata di Batang,” kata Arief.
Aksinya Direncanakan
Sementara itu, BK mengaku pasrah dengan hukuman yang akan diterimanya. BK mengaku menyesal dan teringat istrinya yang saat ini hamil muda.
“Ya menyesal. Saya baru mengenal ia saat itu juga. Ya, sudah saya rencanakan. Ini pertama melakukan ini, pakai mobil sewaan,” terang dia.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti satu unit mobil sewaan, dua ponsel, satu dompet, beberapa kartu identitas milik korban, pakaian korban dan uang Rp 141 ribu.