Semarang – INFOPlus. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memutuskan nasib para pengguna piagam palsu pada PPDB SMA maupun SMK di Semarang. Hasilnya, nilai piagam itu dianulir dan dianggap tidak ada.
“Disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya, saya ulangi diragukan keabsahannya, sehingga direkomendasikan untuk tidak digunakan sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB,” kata Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat ditemui wartawann di Gubernuran, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (10/7).
Menurut Nana, keputusan tersebut merupakan hasil rekomendasi tim gabungan yang dibentuk untuk menangani persoalan penggunaan piagam palsu di PPDB tersebut. Tim itu terdiri dari Inspektorat, OPD terkait di lingkungan Pemprov Jateng, Ombudsman, dan Kementerian Pendidikan.
“Tim ini telah melakukan langkah-langkah penelitian terhadap dokumen yang diperlukan dan klarifikasi dengan pihak terkait. Jadi ada 15 orang tua murid yang kita undang dan yang datang delapan orang, kami juga mengundang unsur sekolah, kemudian komite sekolah, pembina, pelatih marching band, dan pengurus Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Jateng,” jelasnya.
Ditambahkan Nana, calon peserta didik yang menggunakan piagam palsu itu tak semata-mata dikeluarkan dari sekolah pilihannya. Mereka tetap bisa mengikuti jalur prestasi tetapi nilainya akan dikurangi sejumlah nilai piagam tersebut.
“Terhadap calon peserta didik yang dinyatakan lolos jalur prestasi yang menggunakan piagam yang diragukan keabsahannya tersebut tetap bisa mengikuti jalur prestasi namun prestasi hanya dihitung berdasarkan nilai rapor yang bersangkutan. Jadi penghargaan itu dianggap tidak ada nilainya,” pungkas dia. []















