7.000 RT di Jateng Diminta Lockdown karena Zona Merah Corona

oleh

Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta lebih dari 7.000 RT di Jateng melakukan lockdown mikro. Hal itu karena 7.000 RT tersebut masuk dalam kategori zona merah virus Corona atau COVID-19.

“Kalau kemarin 5.700-an, ini sudah 7.000 lebih RT yang zona merah. Maka saya minta harus lockdown, nanti pengamanan Pak Babin (Bhabinkamtibmas/Babinsa), Bu Babin membantu,” kata Ganjar di kantornya, Semarang, Senin (28/6/2021).

Pemprov Jateng mendata zona merah Corona hingga tingkat mikro atau RT. Jika pekan lalu ada sekitar 5.700 RT, pekan ini sudah bertambah mencapai lebih dari 7.000 RT.

Ganjar menegaskan sedang menyiapkan instruksi resmi untuk kabupaten/kota dalam menghadapi pandemi Corona. Hal itu karena kasus yang meningkat bahkan sudah ada 25 zona merah tingkat kabupaten/kota di Jateng.

“Maka saya akan kirimkan instruksi khusus. Kalau kemarin kan hanya surat edaran, rasanya kalau hanya surat edaran kurang maksimal. Maka sekarang saya keluarkan perintah, instruksi. Mudah-mudahan nanti malam instruksinya sudah jadi dan langsung saya bagikan,” jelasnya.

Instruksi tersebut, lanjut Ganjar, untuk menyeragamkan langkah yang diambil oleh daerah-daerah.

“Kalau kemarin saya melihat ada yang beda-beda. Maka sekarang harus diseragamkan. Misalnya kalau ada satu daerah yang effort-nya bagus terkait penambahan tempat tidur di rumah sakit atau isolasi terpusat, daerah lainnya juga harus ikut. Sebab kalau tidak, maka rakyat akan cari fasilitas-fasilitas bagus di daerah tetangga,” jelas Ganjar.

Lockdown RT

Sementara itu Ganjar menyebut lockdown RT merupakan langkah gerilya. Sebab, untuk lockdown wilayah tingkat provinsi menurutnya butuh kekompakan se-Jawa.

“Saya yakini pembatasan tidak bisa teritori pemerintahan, harusnya satu pulau kompak. Jadi kalau memang mobilitas kurangi mari kita setop, mungkin memang perlu lah penyetopan itu, maka kita gerilya dari bawah minimal di RT kita lockdown,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, data terbaru Jawa Tengah menyebut 25 daerah masuk zona merah Corona, yaitu Kabupaten Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Kabupaten Pati, Pemalang, Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota Pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo, dan Magelang.

“Pakai data kita ternyata ada 25 kabupaten/kota. Jadi ini serius. Saya sampaikan agar RT yang merah. Ini zona merah konteks kabupaten ya, meski kalau kecil kan di level desa masih banyak yang hijau tapi kami tidak mau ambil risiko,” kata Ganjar usai rapat penanganan COVID-19 di kantornya, Semarang, Senin (28/6).

Sumber Detik