Semarang – INFOPlus. KPU Kota Semarang sudah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terhadap 58 persen data pemilih. Capaian Coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) ini dilakukan selama dua pekan.
Selama dua pekan, mulai 24 Juni hingga 8 Juli 2024, Pantarlih Pilkada 2024 se-Kota Semarang sudah melakukan Coklit kepada 742.638 pemilih. Jumlah itu mencapai 58 persen dari seluruh data pemilih yang harus dilakukan Coklit sebanyak 1.280.079 pemilih.
“Berdasarkan hasil coklit, ditemukan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 7.108 pemilih serta memperbaikidan memutakhirkan 21.127 elemen data pemilih,” ungkap Plt Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, Senin (8/7).
Terkait Coklit terhadap pemilih disabilitas, Zaini menyebut pemilih disabilitas yang berhasil didata dan diklasifikasikan sesuai kebutuhan khusus masing-masing pemilih difabel ada sebanyak 3.234 pemilih.
Sementara itu, petugas Pantarlih se-Kota Semarang juga dapat memastikan hak pilih warga Kota Semarang tidak akan hilang karena telah mendata sebanyak 1.583 pemilih baru. Terdiri dari 865 pemilih laki-laki dan 718 pemilih perempuan. Pemilih ini memiliki hak pilih namun belum masuk dalam daftarpemilih yang diterima dari Kemendagri.
“KPU Kota Semarang beserta seluruh jajaran akan terus melakukan monitoring dan supervisi secara berkala (mingguan) atas kerja Pantarlih hingga masa kerja Pantarlih tuntas pada 24 Juli 2024 mendatang,” ujar dia
Ditambahkan Zaini, untuk Pilkada serentak tahun 2024, KPU Kota Semarang telah menetapkan jumlah 2.345 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memiliki jumlah Pantarlih sebanyak 4.673 personel.
KPU berharap, warga Kota Semarang melakukan partisipasi aktif dalam tahapan Coklit yang dilakukan oleh pantarlih.
Harapannya seluruh warga Kota Semarang yang memiliki hak pilih, dapat memberikan hak politiknya secara nyaman di TPS.
Terutama, sambung Zaini, pemilih disabilitas yang membutuhkan asistensi sesuai kebutuhan khusus masing- masing saat di TPS, seperti template braille, dan fasilitas lain untuk menjamin aksesibilitas di tiap TPS.
“Partisipasiaktif warga Kota Semarang dapat dilakukan dengan membuka https://cekdptonline.kpu.go.id dan memasukkan 14 digit NIK masing-masing pemilih, atau secara langsung dapat berkoordinasi kepada PPS, PPK di kantor kelurahan atau kecamatan. Pemilih juga dapat mengunjungi kantor KPU Kota Semarang yang berlokasidi Jalan Dr Cipto Nomor 115,” imbuh dia. []