Jumlah Pendaftar PPDB Kota Semarang Melebihi Daya Tampung Sekolah

oleh
PPDB Kota Semarang
Jumlah pendaftar PPDB Kota Semarang, baik untuk jenjang SD maupun SMP, melebihi jumlah daya tampung sekolah. (Foto: Ist)

SemarangINFOPlus. Jumlah pendaftar Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Semarang 2024 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-kanak (TK) meningkat. Bahkan jumlah pendaftar rata-rata melebihi daya tampung sekolah yang ada.

Jumlah pendaftar PPDB Kota Semarang untuk jenjang pendidikan SD diketahui sebanyak 43.413 calon siswa dari daya tampung 14.503 kursi. Sementara TK, jumlah pendaftarnya mencapai 538 calon siswa dari daya tampung 410 kursi.

Sekretaris PPDB Kota Semarang, Fajriah mengatakan, tingkat partisipasi dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

“Partisipasi dari masyarakat memang selalu besar dari tahun ke tahunnya. Tetapi kalau dilihat lebih tinggi tahun ini,” kata Fajriah, Senin (24/6).

INFO lain :  Pencari Kerang Tenggelam di Pantai Karangbolong Kebumen Ditemukan Meninggal

Fajriah menyebut seluruh rangkaian PPDB tahun ini berjalan lancar. Meski terdapat kendala, menurutnya pelayanan kepada masyarakat dalam PPDB 2024 tidak menemui permasalahan berarti.

“Kami sudah memberikan layanan terbaik sesuai regulasi yang ada, dan semuanya terlayani walaupun ada permasalahan-permasalahan di dalamnya,” ujarnya.

Persoalan yang dimaksud, di antaranya kurang pahamnya orang tua terkait jalur penerimaan dalam PPDB 2024, yakni jalur zonasi, mutasi, afirmasi, dan mutasi.

“Tetapi semuanya teratasi dengan baik. Kami mengarahkan, dari panitia tanggung jawab penuh kepada para calon siswa,” kata dia.

INFO lain :  DLH Respons Keluhan Sampah Menumpuk di Bandarharjo Semarang Utara

Pihaknya meminta para orang tua maupun calon peserta didik untuk tidak berkecil hati bila nantinya tak diterima di sekolah yang diimpikan.

Menurutnya, dalam seleksi PPDB tahun ini bersih dari praktik titip-menitip, pungutan liar, maupun berbentuk gratifikasi.

“Diterima dengan sendirinya, tidak ada upaya orang lain karena siapa pun tidak bisa mengintervensi,” sebutnya.

PPDB tahun ini mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas.

Dan Keputusan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan.

INFO lain :  Sekda Iswar Aminuddin Sebut ASN Kecamatan Kelurahan di Kota Semarang Tidak Netral

“Saya pikir sudah bagus kali ini lebih sesuai ketentuan, artinya dari Permendikbud yang ada diimplementasikan di Kota Semarang,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo.

Politikus Partai Golkar ini menyebut pelaksanaan PPDB tahun ini lebih baik ketimbang tahun sebelumnya. Dirinya yang sempat menyebut ada kendala verifikasi calon siswa lulusan Raudhatul Athfal (RA) masuk ke SD, namun persoalan itu telah teratasi dengan baik.