Realisasi PAD 2023 Kota Semarang Capai 97 Persen, Mbak Ita Minta OPD Genjot Inovasi

oleh
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu minta OPD di Pemkot Semarang berinovasi untuk mendongkrak PAD. (Foto: Dok)

Semarang – INFOPlus. Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 Kota Semarang mencapai 97 persen dari target yang dicanangkan. Inovasi kegiatan di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Semarang diharapkan mampu mendongkrak PAD di 2024.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyebut target PAD di tahun 2023 kurang 3 persen dari target sebesar Rp 2,19 triliun. Mbak Ita, sapaan akrabnya, meminta kepada setiap OPD Pemkot Semarang untuk menggenjot inovasi agar di tahun 2024 PAD bisa mencapai Rp 2,38 triliun.

“Jadi memang kalau target pendapatan ini, alhamdulilah tahun 2023 ini sudah 97 persen, baik itu pajak, retribusi, maupun dana transfer,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Semarang, Kamis (4/1).

Atas realisasi tersebut Mbak Ita telah melakukan evaluasi dalam skema penerimaan PAD, khususnya di retribusi. Ia mendorong agar sistem penerimaan retribusi bisa diperbaiki.

“Memang ada beberapa yang menjadi evaluasi itu adalah di retribusi. Kalau pajak alhamdulillah sudah sebagian besar terpenuhi target. Nah kita harapkan pendapatan di tahun 2024 ini harus ada inovasi-inovasi, khususnya yang ada di retribusi,” paparnya.

“Karena retribusi ini yang besar, sampah dan perdagangan. Karena kalau saya melihat PKL walaupun itu kecil retribusinya, tapi yang terdaftar di PKL itu kan belum semua tercover di dalam SK PKL. Kemudian juga parkir. Kalau parkir umpamanya kalau parkir off street itu kan ada di pajak parkir, kalau di on street masih bagian dari retrubusi, sehingga ini memang sistemnya yang mungkin harus ada perbaikan,” sambung dia.

Lebih lanjut, Mbak Ita mengatakan, jika di tahun 2024 nominal target PAD Kota Semarang mengalami kenaikan. Meski ada beberapa item retribusi yang dihapus, hal ini diharapkan tidak mempengaruhi pendapatan Kota Semarang.

“2024 target naik kalau target pasti naik. Dan memang ada retribusi yang dihapus, itu salah satunya tentang makam. Retribusi makam hilang, kemudian uji KIR kendaraan hilang. Kayaknya kalau lainnya malah nambah, seperti aset-aset optimalisasi kan banyak 2024 habis, pasti akan ada pendapatan. Kemudian ada beberapa titik yang dulu tidak bisa diretribusi, kayak Museum Kota Lama. Dengan adanya Perda Pajak Daerah insya
Allah bisa banyak yang digali,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari mengungkapkan target pajak daerah pada 2024 sebesar Rp 2,38 triliun. Pihaknya pun juga telah menyiapkan inovasi agar pendapatan bisa maksimal.

Apalagi sekarang sudah ditetapkan Perda No 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Menurutnya hal ini membuka potensi – potensi baru.