Semarang – INFOPlus. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Simpang Lima setiap hari Minggu.
Kabid Pengendalian Pencemaran Dan Konservasi Lingkungan Hidup DLH Kota Semarang, Safrinal Sofaniadi mengungkapkan pelaksanaan CFD di Kota Semarang selama ini berjalan dengan baik. Namun dari evaluasi pihaknya masih ada masyarakat yang belum mengetahui tentang perizinan pemeriahan CFD.
“Kami terus melakukan sosialisasi, salah satunya mendirikan posko informasi di lokasi CFD. Di medsos DLH Kota Semarang juga ada informasi terkait izin pemeriahan CFD,” ujar dia, Rabu (13/12).
Safrinal menyebut, pihaknya juga menerjunkan tim yang bertugas melakukan sosialisasi kepada para pengunjung CFD. Pasalnya, selama ini kerap dijumpai beberapa kegiatan di lokasi CFD yang belum mengajukan izin.
“Kalau ditemukan belum mengajukan izin, tim DLH langsung menginformasikan ke mereka. Ini penting karena ada kaitannya dengan penataan dan pengaturan lokasi. Contohnya kegiatan jualan atau acara senam, kita atur agar tidak benturan lokasinya. Misalkan acara senam tidak mungkin berdekatan dengan acara yang sama,” bebernya.
Dijelaskan, bagi masyarakat yang akan mengajukan izin, caranya cukup mudah. Yakni membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang.
“Tanpa dipungut biaya, Untuk lebih jelasnya silahkan akses informasinya di Instagram resmi DLH atau bisa tanya-tanya ke Posko Informasi di lokasi CFD,” ujar dia.
Lebih lanjut Safrinal menambahkan, selain melakukan sosialiasi, pihaknya juga akan melakukan peningkatan kualitas pelaksanaan CFD.
“Wali Kota Semarang baru-baru ini menyampaikan terkait kualitas pelaksanaan CFD yang perlu ditingkatkan. Ini kami sedang membahas dan segera kami sampaikan hasilnya,” katanya.
Merujuk pada Perwal No 30 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Kota Semarang, kegiatan CFD bertujuan untuk mengurangi polusi udara akibat pembuangan gas kendaraan bermotor serta memberikan alternatif ruang terbuka khusus bagi masyarakat untuk berolahraga dan bermain.
Sedangkan lokasi pelaksanaan CFD meliputi ruas Jalan Pemuda, ruas Jalan Pahlawan, Jalan Simpang Lima, ruas Jalan Pandanaran dan ruas Jalan Ahmad Yani.
Untuk CFD di Jalan Pemuda, pernah dilaksanakan namun akhirnya ditiadakan sampai sekarang dengan berbagai pertimbangan. (Ags/Mw)















