Semarang – INFOPlus. Pemkot Semarang melakukan kerja sama dengan dua RSJ di Klaten dan Surakarta dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kerja sama ini bentuk antisipasi jika RSJ di Kota Semarang kelebihan pasien.
Kepala Seksi Tuna Susila dan Perdagangan Orang Dinas Sosial Kota Semarang, Bambang Sumedi mengungkapkan dalam dua bulan terakhir, September hingga Oktober, pihaknya mencatat ada 526 ODGJ. Ratusan ODGJ ini bukan pendatang tapi merupakan warga Kota Semarang.
“Perlu digarisbawahi bahwa itu merupakan masyarakat kota Semarang dan bukan masyarakat di luar kota Semarang ataupun liar,” ujar dia lewat siaran pers diterima Rabu (8/11).
Bambang memastikan data ODGJ tersebut valid. Dinas Sosial melakukan kerja sama dengan kelurahan dan kecamatan se-Kota Semarang dalam proses pengambilan data. Kerja sama tersebut juga dibarengi dengan verifikasi lapangan melalui perangkat kelurahan dan kecamatan.
“Kami akan melakukan verval (verifikasi dan validasi) terkait ODGJ di data tersebut. Nanti akan kami pilah-pilah dan akan kami bantu untuk kebutuhan dasar mereka,” tuturnya.
Dengan adanya pendataan tersebut, dirinya berharap ke depan Dinsos Kota Semarang bisa melakukan tindakan agar gangguan jiwa ODGJ tidak semakin parah atau bisa segera sembuh.
Setelah ODGJ sembuh, Dinsos Kota Semarang akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial agar mereka mendapat pelatihan.
Selain menggandeng kecamatan dan kelurahan di pendataan ODGJ, Dinas Sosial Kota Semarang juga telah melaksanakan MoU dengan dua RSJ di Kabupaten Klaten dan Kota Surakarta.
MoU tersebut bertujuan untuk menyiasati jika RSJD Dr Amino Gondohutomo di Kota Semarang over kapasitas. Sehingga ODGJ asal Kota Semarang dapat ditampung dan diberikan penanganan yang sesuai di dua RSJ milik Pemprov Jateng tersebut.
“Jadi satu minggu lalu Kepala Dinas Sosial Kota Semarang melakukan MoU dengan RSJ di Kabupaten Klaten dan Kota Surakarta. MoU tersebut bertujuan, apabila di RSJD Dr Amino Gondohutomo sudah over kapasitas maka Dinas Sosial akan merujuk ke kedua rumah sakit itu,” beber dia.
Bambang menghimbau agar masyarakat dapat melaporkan jika ada indikasi ODGJ di sekitarnya. Dengan begitu, Dinsos dapat mengadakan penyuluhan terhadap keluarga ataupun orang terdekatnya. Hal tersebut penting agar keluarga dapat dilakukan penanganan yang sesuai sehingga tidak menambah tingkat keparahannya.
“Perlu adanya bimbingan kepada keluarga yang mengurus ODGJ atau orang yang depresi. Semisal ada aduan, maka kami akan melakukan asesmen terlebih dulu. Peran Dinsos melakukan bimbingan terhadap keluarga dan nanti kita arahkan keluarganya harus bagaimana. Kami juga rutin melakukan sosialisasi terkait penanganan warga yang ODGJ,” pungkasnya. (Ags/Mw)















