Pemkot Semarang Genjot PAD dari Sektor Pariwisata

oleh
Pantai Tirang di Kota Semarang. Pemerintah setempat tengah berupaya mendongkrak PAD dari sektor pariwisata. (Foto: Gus Djoyo)

Samsul menyebut, dalam perkembangan waktu tersebut, retribusi tiket masuk akan mengalami kenaikan. Termasuk biaya sewa kios atau lahan di tempat wisata juga akan dinaikkan.

“Beberapa tempat wisata baru akan mulai diterapkan retribusi,” kata Samsul sambil menyebut sejumlah tempat wisata baru di antaranya, Kampung Jawi dan Kampung Anggrek.

Kenaikan ini berdasarkan kajian panjang yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Perhitungan yang matang tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur pariwisata.

INFO lain :  Gerakan Pangan Murah Kota Semarang, Warga Antusias Belanja di Pak Rahman
INFO lain :  Undip Anugerahi Gelar Doctor Honoris Causa ke Pendiri Cimory Bambang Sutantio

“Kenaikan tarif retribusi tentunya akan dibarengi dengan adanya pembangunan peningkatan sarana dan prasarana di tempat wisata,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada 2023 ini, target pendapatan Disbudpar Kota Semarang sebesar Rp 3,395 miliar. Sedangkan, pada 2024 mendatang, target pendapatan Disbudpar Kota Semarang naik menjadi Rp 4,9 miliar. (Ags/Mw)