Penutupan TikTok Shop Putuskan Mata Rantai UMKM

oleh
Penutupan TikTok Shop oleh pemerintah dikhawatirkan memutus mata rantai pelaku UMKM yang berjualan secara online. (Foto: Gus Djoyo)

Ditambahkan, terkait alasan pemerintah bahwa TikTok Shop mematikan usaha pedagang konvensional, Sovan berpendapat semestinya pelaku usaha offline tak perlu khawatir.

Sebab mereka yang membuka lapak di dunia nyata punya market yang beda dengan pedagang online. Di sisi lain mereka juga bisa melakukan hal sama dengan berjualan lewat media sosial.

“Khan tidak mungkin kalau kita butuh cepat beli di online. Butuh waktu lama tiga hingga 4 hari bahkan seminggu. Apalagi beli beras, tidak mungkin beli di online, berasnya langsung datang. Jadi pasarnya jelas beda,” imbuh dia. (Ags/Mw)

INFO lain :  Lalu Lintas Ciputat Arah Jakarta Macet Parah