Pada April, ibu hamil KEK tercatat sebanyak 648 kasus. Selanjutnya, pada Mei, ada 632 kasus dengan rincian 491 kasus lama dan 141 kasus baru.
Pada Juni 2023, ibu hamil KEK justru mengalami kenaikan menjadi 635 kasus dengan rincian 531 kasus lama dan 104 kasus baru.
Mbak Ita beberapa kali menegaskan, penanganan stunting tidak bisa dilakukan oleh satu dua dinas saja, tetapi harus melibatkan dinas-dinas lintas sektor. Sehingga pihaknya dapat memberantas akar penyebab stunting dari berbagai faktor.
Oleh karena itu, menjadi kewajiban seluruh pihak untuk memperhatikan tumbuh kembang anak, mulai sejak dalam kandungan, bayi, sampai mereka memasuki masa emas.
Guna mendukung terintegrasinya pelaksanaan intervensi pencegahan stunting, berdasarkan Peraturan Presiden No 79 Tahun 2021 tentang Percepatan Penuruanan Stunting, Pemkot Semarang telah melaksanakan delapan aksi konvergensi yang akan memperkuat efektifitas intervensi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. (Ags/Mw)















