Layanan Kelurahan Palebon Semarang Dikeluhkan, Urus Surat Waris Dipersulit

oleh
Layanan publik di Kelurahan Palebon, Kota Semarang dikeluhkan. Warga mengurus surat waris dipersulit. (Foto: Ist)

Semarang – INFOPlus. Layanan publik di Kelurahan Palebon, Pedurungan, Kota Semarang dikeluhkan warga. Oknum staf kelurahan diduga mempersulit pengurusan surat waris.

Keluhan susahnya mengurus surat waris ini disampaikan oleh warga Palebon berinisal LD. Alasannya mengada-ada, ada kesalahan di penulisan surat.

“Padahal form permohonan surat waris tersebut yang membuat adalah pihak kelurahan, kami hanya menandatangani,” tutur LD, Selasa (12/9).

INFO lain :  RS dan Tempat Isolasi untuk Pasien COVID-19 di Semarang Nyaris Penuh

Dituturkan, awalnya form surat permohonan ahli waris didapat dari kelurahan. Selanjutnya diteken oleh ahli waris yang ada di Indramayu. Sebagai penguat, surat juga diteken oleh ketua RT 6 dan RW 10.

Selanjutnya, surat diajukan ke pihak kelurahan untuk diteken oleh Lurah Palebon. Ternyata staf kelurahan yang melayani menolak dan mengembalikan surat permohonan.

INFO lain :  Karyawan KAI Terduga Teroris Ditangkap di Bekasi

Alasan staf tersebut adalah surat terlihat lecek.
Padahal surat masih kering dan tulisan sangat jelas terbaca. Saat diprotes, pihak kelurahan kembali menolak dengan alasan lain, ada kesalahan penulisan dan LD yang harus memperbaiki.

“Yang nulis surat kan pihak kelurahan. Kenapa saya harus memperbaiki dan harus muter-muter tandatangan lagi,” keluh dia.

Dihadapan LD, staf kelurahan tersebut justru mengatakan bahwa mengurus surat waris memang sulit. Staf tersebut dinilai tidak memberikan kenyamanan kepada warga, bahkan cenderung mempersulit.

INFO lain :  Hari Buruh di Semarang: Demo, Bagi Sembako hingga Vaksinasi

“Pas saya bilang terlalu ribet kalau harus mengganti surat dan muter-muter meminta tanda tangan lagi. Staf itu malah bilang memang repot ngurus surat waris. Kan dia gak niat melayani. Malah mempersulit,” imbuh dia. (Ags/Mw)