Semarang – INFOPlus. Layanan publik di Kelurahan Palebon, Pedurungan, Kota Semarang dikeluhkan warga. Oknum staf kelurahan diduga mempersulit pengurusan surat waris.
Keluhan susahnya mengurus surat waris ini disampaikan oleh warga Palebon berinisal LD. Alasannya mengada-ada, ada kesalahan di penulisan surat.
“Padahal form permohonan surat waris tersebut yang membuat adalah pihak kelurahan, kami hanya menandatangani,” tutur LD, Selasa (12/9).
Dituturkan, awalnya form surat permohonan ahli waris didapat dari kelurahan. Selanjutnya diteken oleh ahli waris yang ada di Indramayu. Sebagai penguat, surat juga diteken oleh ketua RT 6 dan RW 10.
Selanjutnya, surat diajukan ke pihak kelurahan untuk diteken oleh Lurah Palebon. Ternyata staf kelurahan yang melayani menolak dan mengembalikan surat permohonan.
Alasan staf tersebut adalah surat terlihat lecek.
Padahal surat masih kering dan tulisan sangat jelas terbaca. Saat diprotes, pihak kelurahan kembali menolak dengan alasan lain, ada kesalahan penulisan dan LD yang harus memperbaiki.
“Yang nulis surat kan pihak kelurahan. Kenapa saya harus memperbaiki dan harus muter-muter tandatangan lagi,” keluh dia.
Dihadapan LD, staf kelurahan tersebut justru mengatakan bahwa mengurus surat waris memang sulit. Staf tersebut dinilai tidak memberikan kenyamanan kepada warga, bahkan cenderung mempersulit.
“Pas saya bilang terlalu ribet kalau harus mengganti surat dan muter-muter meminta tanda tangan lagi. Staf itu malah bilang memang repot ngurus surat waris. Kan dia gak niat melayani. Malah mempersulit,” imbuh dia. (Ags/Mw)












