Diberitakan sebelumnya, mencuat dugaan pungli dana FKK dan PKK oleh Lurah Tawangsari, total sebesar Rp 1.400.000. Kader FKK yang juga kader TP PKK berinisal E mengungkap permintaan uang karena Lurah sudah membantu pencairan SPj kegiatan FKK dan PKK.
Dugaan pungli diperkuat dengan tiga lembar kuitansi sebagai bukti serah terima uang dan permintaan uang via chat WA. Dalam pesan WA-nya, Lurah Rusmanto menyebut biasanya para lurah menerima 5% hingga 10% dari dana kegiatan FKK selama setahun.(Ags/Ts)















