“Awal memang agak was-was karena tempat seperti itu biasanya ada penjaganya yang memang sudah tahu kalau di dalam ruko tersebut ada tindak penipuannya,” ujarnya. Penuh tekad menyelamatkan penumpangnya, Ahmad mengaku siap pasang badan apabila mendapat perlawanan.
“Saya pun siap pasang badan sewaktu waktu ada tindakan represif dari pihak ruko, saya akan setidaknya memberi perlawanan,” kata Ahmad.
“Niat saya bekerja dan sekaligus membantu CS yang katanya dia takut, ingin kabur dari sana,” tambah dia. Saat berhasil keluar dari ruko tersebut, Gira langsung meminta Ahmad tancap gas agar tidak dicecar oleh satpam.
“CS saya seperti orang buru-buru lalu bilang ke saya dengan nada berbisik ‘Ayo bang buruan jalan’, tanpa menggunakan helm saya langsung tancap gas, karena khawatir akan ada apa-apa,” imbuhnya.
Polisi turun tangan
Pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Bekasi mendatangi ruko di Grand Galaxy usai beredarnya cerita seorang pengemudi ojek online membantu penumpangnya kabur dari ruko tersebut. Namun, polisi tidak menemukan satu pun korban saat mereka mendatangi ruko yang beralamat di Jalan Grand Central Galaxy RG 3 No AB83, Kecamatan Bekasi Selatan itu. “Setelah kami telusuri dan kami datangi bersama-sama dengan petugas Satpol PP Kota Bekasi, ternyata kami tidak menemukan korban penipuan yang ada di Galaxy,” ujar Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono di Polsek Bekasi Selatan, Kamis (27/7/2023).
Jupriono mengatakan, ruko tersebut dalam kondisi sepi, hanya ada dua orang karyawan. Bahkan, petugas keamanan pun tidak ada di lokasi. “Situasi di sana sepi, hanya ada dua orang karyawannya yang kita temui, enggak ada petugas keamanan,” ujarnya.
Meski begitu, polisi tetap melakukan pengecekan di ruko tersebut, terutama soal perizinan perusahaan atau PT yang dijalankan. Kata Jupriono, ruko tersebut ternyata memiliki izin berkantor di kawasan Summarecon Bekasi, Bekasi Utara.
“Sebenarnya izinnya mereka itu berkantor di Summarecon Bekasi, (ruko) ini hanya untuk mempermudah kalau ada orang yang mau mencari kerja di sekitar Galaxy, kalau izinnya itu kantornya di Summarecon Bekasi,” ujarnya.
Jupriono mengaku belum mengetahui persis bisnis apa yang dijalankan di ruko tersebut. Ia berharap masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk segera melapor.
“Kami mengimbau ke seluruh masyarakat yang menjadi korban penipuan yang di Galaxy itu silakan melapor ke Polsek Bekasi Selatan, untuk segera kami tindak lanjuti,” ucapnya. (nay)
Sumber: Kompas












