Ia mengatakan sejak berdirinya OJK hingga 21 Mei 2023 telah dilakukan layanan konsumen sebanyak 1.116.175 layanan dari seluruh sektor jasa keuangan, sedangkan pada periode 1 Januari 2022 hingga 23 Mei 2023 sebanyak 437.341 layanan.
Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi yang selanjutnya disebut dengan SWI.
“SWI merupakan wadah koordinasi 12 kementerian dan lembaga dalam rangka pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. Selain SWI pusat, terdapat juga SWI di daerah,” jelasnya.
Terkait dengan proses penanganan yang dilakukan oleh SWI, dia mengatakan hal itu diawali dengan laporan masyarakat dan kementerian/lembaga kepada SWI yang kemudian dilakukan review dan verifikasi oleh SWI terkait laporan entitas ilegal.
Menurut dia, SWI kemudian akan melakukan tindak lanjut terhadap entitas terkait untuk dilakukan pemblokiran dan selanjutnya menerbitkan siaran pers sebagai pemberitahuan kepada masyarakat agar tidak terjerumus entitas ilegal dimaksud.
Sumber Antara
















