Semarang – INFOPlus. Ketegangan sempat mewarnai proses tripartit kasus pemberhentian sepihak caddy Semarang Royale Golf. Kuasa hukum caddy adu mulut dengan perwakilan pengelola SRG.
Pertemuan tripartit eks caddy Semarang Royale Golf dengan pengelola kembali digelar di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, Selasa (27/6). Meski sempat terjadi ketegangan antara pihak kuasa hukum caddy dengan pengelola SRG, namun ada secercah harapan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan di antara mereka.
Awalnya, proses tripartit yang difasilitasi Disnaker berjalan santai. Yulianto SH, kuasa hukum caddy, maupun karyawan HRD PT Ardina Prima memberikan keterangan atas masalah ketenagakerjaan yang terjadi kepada mediator. Mediasi Disnaker memang mengagendakan mendengar klarifikasi dari pihak yang bersengketa
Tak lama, diduga ada kesalahpahaman, kedua pihak terlibat adu mulut. Bahkan suasana tegang menguar hingga keluar ruang mediasi. Suara keras argumentasi yang terjadi di antara pihak terdengar jelas hingga teras gedung penyelesaian sengketa ketenagakerjaan Disnaker. Beruntung ketegangan bisa dicairkan oleh petugas mediator Disnaker dan pembicaraan kembali berjalan kondusif.
“Dipicu karena ada bahasa yang tidak bisa kami terima atau pahami. Jadi saya merasa teman-teman caddy dikesampingkan, harus mau menerima apa yang terjadi. Padahal harusnya tidak bisa seperti itu. Caddy-caddy ini juga punya kehidupan, keluarga yang harus dinafkahi. Tidak boleh dong semena-mena, sisi kemanusiaannya mana?” sebut Yulianto.
Dalam kesempatan tersebut, Yulianto berharap agar pimpinan PT Semarang Pesona Semesta, selaku pihak yang teken kontrak sewa lahan SRG dengan Pemkot Semarang, turut memperhatikan nasib para caddy yang diberhentikan sepihak dengan tali asih seadanya.
“Kami mengimbau Pak Muchlis sebagai pimpinan PT SPS agar bijaksana terhadap para caddy yang sudah mengabdi sangat lama. Janganlah para caddy ini diberhentikan secara sepihak,” ujarnya saat diwawancara.
Sementara itu, pihak Ardina Prima saat dikonfirmasi enggan memberi komentar atas jalannya mediasi hari ini.
“Tidak ada komentar mas, tidak ada hal yang baru, masih seperti sebelumnya,” tutur Ekwan Priyanto, perwakilan PT Ardina Prima
Mediator Disnaker Kota Semarang, Masruchan mengaku agenda tripartit masih mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak. Meski jalannya mediasi belum menemukan titik temu, namun pembicaraan kedua pihak sudah mengarah pada penyelesaian kekeluargaan.
“Untuk penyelesaiannya, saya melihat ada arah untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Mudah-mudahan kedepan ada kesepakatan yang mengarah kepada win win solution,” imbuhnya.















