PPP Jateng ingin Cawapres Ganjar dari internal

oleh

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

INFO lain :  DPRD Jateng Dukung Pelestarian Tari Ndolalak Sebagai Warisan Budaya Purworejo
INFO lain :  Anggota DPRD dan KPUD Tegal Dipanggil Panwaslu Terkait Doorprize Jalan Sehat

Sumber Antara