“Sejumlah pemuda yang mengonsumsi miras di tempat umum dibawa ke Satreskrim sedangkan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat yaitu STNK diamankan di Satlantas Polres Salatiga,” jelas Ipda Yudi sesaat setelah selesai kegiatan.
Kapolres Salatiga yang dihubungi secara terpisah membenarkan bahwa Polres Salatiga berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga melanggar hukum dengan mengonsumsi minuman keras di tempat umum saat ini sedang dilaksanakan pendataan dan pembinaan di Satreskrim Polres Salatiga, kemudian juga puluhan sepeda motor berhasil diamankan di Satlantas karena menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi surat-surat.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang segera menindak lanjuti perintah pimpinan serta aduan dari masyarakat untuk menciptakan Wilayah Kota Salatiga yang aman dan kondusif, kegiatan ini rutin akan kita laksanakan khususnya pada saat jam dan tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, hal ini guna mewujudkan Polri Presisi,” tandas AKBP Feria Kurniawan, S.I.K.















