Unissula Semarang Kukuhkan Sekjen MPR RI Sebagai Profesor Kehormatan

oleh

Semarang – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Ma’ruf Cahyono dikukuhkan sebagai profesor kehormatan bidang ilmu hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah.

Dalam pidato pengukuhan di kampus Unissula Semarang, Kamis, Ma’ruf menyampaikan pandangan tentang berbagai terobosan yang sudah diterapkan-nya selama menjabat sebagai Sekjen MPR RI.

Menurut dia, MPR sebagai Rumah Kebangsaan siap mengawal ideologi kebangsaan.

INFO lain :  Dosisnya Tak Terukur, Dibakar di Krematorium

Ia memastikan partisipasi publik dikelola dan diterima dengan baik.

Salah satu terobosan yang sudah dilakukan, kata dia, yakni implementasi e-konstitusi untuk melihat sejauh mana partisipasi publik terkait dengan konstitusi.

INFO lain :  Pesan Kasatpol PP yang Positif Corona

“Kami menghargai setiap kata dan kalimat yang disampaikan. MPR dalam posisi mengelola aspirasi dengan kemuliaan dan kehormatan,” ujarnya.

Menurut dia, demokrasi tidak sekadar mayoritas yang mendominasi minoritas. Demokrasi juga harus punya akuntabilitas.

Melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan, cerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan perdamaian dunia.

INFO lain :  Bus Rombongan Unsibank Terguling dan Tewaskan Seorang Mahasiswi

Ia menambahkan dinamika politik di Senayan sesungguhnya berlipat-lipat. Oleh karena itu, Sekretariat Jenderal MPR juga membangun sistem aparatur sipil negara yang selaras untuk mewujudkan politik hukum tata negara dengan nilai-nilai humanis.

Sumber Antara