Polisi Ingatkan Bahaya Asap Pembakaran di Ruas Jalan Tol

oleh

Semarang – Keplisian mengingatkan bahaya asap pada ruas jalan tol akibat pembakaran ilalang atau sejenisnya. Sebagaimana persitiwa tabrakan beruntun di ruas tol Pejagan – Pemalang yang ditengarai karena asap kebakaran ilalang, kini menjadi perhatian Polda Jateng ada pihak terkait.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengimbau masyarakat tidak melakukan perbuatan yang berdampak timbulnya api di dekat jalan tol.

“Seperti melakukan pembakaran dengan sengaja maupun buang puntung rokok secara sembarangan. Apalagi saat ini jarang hujan dan siang hari cenderung panas terik,” kata Kabidhumas, Selasa siang (20/9/2022).

INFO lain :  Jalur Semarang-Demak Macet Akibat Rob

Ia meminta warga pemilik lahan yang berdekatan dengan lokasi tol untuk bersikap bijak dan hati-hati.

“Jangan membakar sisa padi, rumput atau sampah yang asapnya berpotensi mengganggu lalu lintas di jalan tol,” tandasnya

Di jalan tol, kata dia, banyak pengguna tol yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Bila terdapat gangguan seperti kebakaran, aksi pelemparan atau orang yang menyeberang tiba-tiba, akan membawa dampak yang berbahaya.

INFO lain :  Warga Wonosobo Gelar Pilkaret Rasa Pilgub

“Untuk antisipasi hal-hal seperti di atas akan kami koordinasikan intensif dengan pihak terkait termasuk jasa marga, agar pengamanan di area tol bisa lebih maksimal,” tambahnya

Dirinya juga meminta peran serta masyarakat untuk turut peduli pada situasi di sekitar jalan tol.

INFO lain :  Komplotan Spesialis Pembobol ATM Diringkus Polda Jateng

Masyarakat diimbau tak ragu melaporkan setiap aksi kriminal atau kejadian yang berpotensi mengundang bahaya di jalan tol.

“Bila ada api atau asap tebal dekat jalan tol, saya harap warga, pengendara atau siapa saja yang melihat segera menghubungi pihak berwenang. Bisa pihak jasa marga atau kepolisian, bahkan perangkat desa. Karena bila dibiarkan dampaknya akan berbahaya,” pungkasnya.

(red)