Jadi Tersangka Penggelapan, Kepala Cabang Semarang PT Sinergi Multi Distrino Ajukan Praperadilan

oleh
PT Sinergi Multi Distrino

“Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada Pemohon,” demikian amar petitum Pemohon dalam permohonannya yang diajukan lewat kantor hukum Askara Law Firm.

INFO lain :  Pabrik Pengolah Kayu Lapis di Kendal Ludes Terbakar
INFO lain :  Kiper Wahyu Tri Nugroho Perkuat PSIS Semarang

Sidang perdana permohon praperadilan Rihki akan digelar 12 September 2022 oleh hkim tunggal Bambang Setyo Widjanarko, S.H., M.H.

(rdi)