“Hal tersebut merupakan bagian catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkaitan dengan penanganan kemiskinan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021,” kata Agung dalam siaran pers di Semarang, Kamis.
Menurut dia, catatan penting dari BPK berkaitan dengan penanganan kemiskinan tersebut yakni “belum memberikan manfaat nyata kepada masyarakat untuk meningkatkan pendapatan”.
Selain itu, menurut dia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga belum mendorong masyarakat miskin untuk produktif guna memperoleh pendapatan berkelanjutan.
Pola koordinasi yang belum optimal antarsektor, lanjut dia, mengakibatkan tumpang tindih dalam program pengentasan kemiskinan.
Efek dari pandemi COVID-19, lanjut dia, mengakibatkan peningkatan angka kemiskinan dalam dua tahun terakhir.
Oleh karena itu, ia meminta Gubernur Jawa Tengah mengevaluasi program pengentasan kemiskinan yang saat ini sedang dijalankan.
“Perlu dievaluasi mana yang efektif dan tidak efektif,” katanya.
Di setahun terakhir masa jabatan Gubernur Ganjar Pranowo, ia mengharapkan masalah pengentasan kemiskinan bisa menjadi perhatian pentingnya.















