Semarang – Jumlah kecelakaan pada sarana transportasi darat sepanjang 2021 mencapai 103.645 kejadian dengan total jumlah kematian 25.266 korban jiwa (data dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia).
Dalam rangka menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, salah satunya Jasa Raharja bekerja sama dengan Korlantas Polri dalam integrasi sistem pendataan kecelakaan lalu lintas secara daring (online), melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Peran aktif PT Jasa Raharja dalam integrasi tersebut, menghasilkan Penghargaan IRSMS Award yang diselenggarakan Korlantas Polri.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memberikan piagam penghargaan peran aktif dalam Integrasi Sistem Pendataan Laka Lantas Online – Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Tahun 2021 kepada Direktur Utama PT Jasa Raharja.
Penyerahan penghargaan tersebut bersamaan dengan penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2022 pada Jumat (25/3) di Surabaya.
Penghargaan tersebut menjadi bukti pengakuan atas kinerja seluruh jajaran Jasa Raharja dalam memberikan dukungan kepada Polri untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman dan terintegrasi secara digital dan bermanfaat untuk percepatan proses penyelesaian santunan kepada masyarakat.
“Jasa Raharja terus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan lembaga dan instansi terkait khususnya Korlantas Polri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dimana prosedur pengajuan santunan dapat dilaksanakan lebih cepat dan secara real time,” kata Rivan Purwantono.
Jasa Raharja, katanya, berterima kasih yang kepada Korlantas Polri atas kordinasi, kolaborasi, dan kerja sama dalam integrasi sistem yang sudah berjalan.
“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan lebih baik lagi ke depannya,” katanya.
Dalam rangka meningkatkan kualitas koordinasi manfaat penyelenggaraan jaminan kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, dan Korlantas Polri telah melakukan integrasi pertukaran data.
Hasil pertukaran data tersebut selanjutnya dikemas dalam Monitoring Data Kecelakaan untuk selanjutnya disebut Monika untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman dan terintegrasi secara digital serta bermanfaat untuk memantau dan mengevaluasi percepatan proses penyelesaian santunan kepada masyarakat.
Jasa Raharja bersama Korlantas Polri terus meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan kepada masyarakat secara digital.
Integrasi kedua belah pihak tidak hanya mempercepat prosedur pengajuan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi dan menganalisa data titik rawan kecelakaan sehingga dapat dilakukan program pencegahannya.
“Berdasarkan data yang ditunjang data IRSMS milik Korlantas Polri, Jasa Raharja telah melakukan mapping (pemetaan) titik-titik rawan kecelakaan, yang kami sebut sebagai RedSpot.” kata Rivan.
Data titik rawan kecelakaan tersebut diaplikasikan pada aplikasi JRku fitur Jalanku yaitu rute perjalanan yang terdapat notifikasi daerah rawan kecelakaan.
Sementara secara fisiknya akan melakukan pemasangan rambu peringatan kecelakaan atau rambu Redspot yang diaplikasikan pada badan jalan dengan pengecatan badan jalan dengan warna merah dan pemasangan pite kejut sebagai imbauan kepada pengendara agar berhati-hati karena memasuki daerah rawan kecelakaan.
Mengacu dari olahan data tersebut, dapat dilakukan pencegahan secara digital dan fisik dengan pemasangan RedSpot di beberapa titik dan diharapkan mampu menurunkan angka kejadian kecelakaan.
“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, agar pemasangan RedSpot ini bisa lebih banyak, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” tutup Rivan.
Sumber Antara
















