Polsek Semarang Tengah Mengungkap Kasus Pencurian Puluhan LPG Oleh Penderita Gangguan Jiwa

oleh

Semarang – Polsek Semarang Tengah mengungkap kasus pencurian puluhan tabung LPG 3 kg yang tersangkanya diketahui merupakan penderita gangguan jiwa

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Jumat (7/1/2022), mengatakan, peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Kamis (6/1/2022) dini hari di sebuah rumah di Jalan Sadewa, Kota Semarang.

Pemilik rumah melaporkan pencurian 47 tabung LPG 3 kg yang tersimpan di sebuah wadah tertutup dengan jeruji besi.

INFO lain :  Pemandu Karaoke Sunan Kuning Semarang Bobol ATM Bersama Suami

Aksi pelaku berinisial JSP (40) warga Jalan Hasanudin, Semarang Utara tersebut terekam CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Berbekal bukti rekaman tersebut, petugas kemudian mengamankan JSP beserta puluhan tabung LPG yang belum sempat dijual di rumahnya.

INFO lain :  Polres Pekalongan Kota Ungkap Peredaran Kasus Narkoba

“Ada 15 tabung yang sempat dijual pelaku secara daring,” katanya.

Dari keterangan pelaku, puluhan tabung gas tersebut diangkut dengan menggunakan sepeda hingga bolak balik sembilan kali.

INFO lain :  Upah Minimum Provinsi Naik, Pengusaha Dilarang Takut

Dari pemeriksaan, kata dia, pelaku diketahui merupakan penderita gangguan jiwa yang masih dalam proses pengobatan.

“Ada riwayat menderita gangguan jiwa. Saat ini masih dalam proses pengobatan,” katanya.

Atas kondisi tersebut, lanjut dia, penanganan perkara ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.

Sumber Antara