Izin Keramaian Malam Pergantian Tahun Ditiadakan

oleh

Semarang – Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk berbagai jenis kegiatan perayaan pergantian tahun.

“Tidak ada izin keramaian perayaan pergantian tahun di hotel maupun tempat wisata,” kata dia, dalam siaran pers di Semarang, Kamis (23/12/2021).

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan berbagai jenis pelanggaran pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 akan ditindak tegas sebagai antisipasi terhadap ancaman lonjakan kasus COVID-19.

INFO lain :  42 Perkara di Jateng Selesai Lewat "Restorative Justice"
INFO lain :  Mahasiswa Unnes Tuntut Pengembalian Uang Kuliah

Berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021, ia meminta para personel yang bertugas memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

INFO lain :  Pembebasan Lahan Tol Semarang-Demak Bermasalah

Selain itu, ia juga meminta para petugas untuk selalu menjaga kesehatan serta menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin dan juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah titik pos pengamanan di jalur di pantai Utara Jawa Tengah.

Sumber Antara