SEMARANG – Sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), menggelar aksi demonstrasi di depan gedung rektorat, kampus setempat.
Mereka menuntut untuk bertemu rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman. Tuntutan tersebut mereka sampaikan lantaran para mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Wakil Presiden Mahasiswa Unnes, Didik Armansyah mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali meminta adanya audiensi secara langsung sejak bulan Maret.
“Namun hanya bisa teleconference melalui Zoom bersama rektor. Itupun belum menemukan titik terang. Kami dijanjikan audiensi ulang, namun sampai saat ini tidak ada,” ungkapnya, Selasa (2/6).
Menurut Didik, kajian yang dibuat pihaknya merupakan hasil riset mahasiswa selama pandemi ini. Pihaknya mencatat beberapa poin yang dijadikan rekomendasi kepada rektor Unnes.
“Kami minta adanya transparansi, pengembalian UKT kami, penyesuaian UKT mahasiswa terdampak,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta, pimpinan Unnes melakukan evaluasi kuliah daring, jaminan tidak ada pengeluaran tambahan bagi mahasiswa baru. Termasuk menjalankan poin yang diatur majelis rektor.
“Tuntutan pengembalian UKT ini didasari pada kondisi saat ini. Mahasiswa tidak bisa mendapatkan hak belajar sesuai UKT yang dibayarkan,” bebernya.
Atas dasar itu, pihaknya meminta rektor mengembalikan UKT tersebut sesuai tuntutan mahasiswa. Menurut dia, jika sebagian UKT itu dikembalikan akan sangat berguna bagi biaya hidup keluarga.
“Kami meminta UKT turun ini bukan hanya tuntutan secara ekonomi, namun juga kita bahas mengenai kemanusiaan. Betapa pentingnya uang untuk bertahan hidup keluarga di masa pandemi ini,” ucapnya.
Salah satu koordinator Aliansi Mahasiswa Unnes, Frans Napitu menambahkan, mahasiswa hanya mengikuti kegiatan kuliah selama dua minggu. Selebihnya, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring di rumah masing-masing.
“Padahal, UKT yang dibayarkan sudah secara tuntas di awal,” imbuhnya.
Oleh karenanya, Frans menilai mahasiswa tidak mendapatkan haknya secara utuh.
“Kami tuntut keadilan. Kami tidak merasakan hak yang seharusnya kami dapatkan,” bebernya.
Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman, melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dr Abdurrahman, menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Pada Masa Pandemi Covid-19 untuk semester Gasal 2020/2021.
Dia menjelaskan, Unnes memberikan kebijakan kepada mahasiswa yang mengalami bencana yang disebabkan penyebaran Covid-19 dengan menyesuaikan data pokok mahasiswa.














