Pemkot Semarang Perketat Pembatasan Kegiatan Selama Libur Akhir Tahun

oleh

Semarang – Pemerintah Kota Semarang di Provinsi Jawa Tengah akan memperketat pembatasan kegiatan masyarakat selama libur akhir tahun guna mencegah peningkatan kasus penularan COVID-19.

“Saat ini kita di PPKM Level 1, sudah dibatasi tapi lebih longgar. Nantinya akan agak sedikit diperketat,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Rabu (8/12/2021).

Wali Kota mengatakan bahwa Pemerintah Kota Semarang siap menjalankan instruksi dari pemerintah pusat mengenai upaya pengendalian penularan COVID-19 selama libur Natal dan Tahun Baru.

INFO lain :  Minum Jamu Cegah Covid-19. Kasubdit Kamsel Polda Jateng Harap Aktivitas Masyarakat Pulih

Ia mengemukakan, walaupun pemerintah pusat batal melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 secara serentak di seluruh wilayah selama libur Natal dan Tahun Baru, pembatasan kegiatan tetap akan dijalankan untuk mencegah lonjakan penularan virus corona.

INFO lain :  Mall dan Restoran di Semarang Dibatasi Sampai Pukul 20.00

Pemerintah Kota Semarang, menurut dia, juga akan menerbitkan peraturan mengenai pengendalian COVID-19 selama libur Natal dan Tahun Baru.

INFO lain :  Petugas Sampah Dapat Perhatian dari Gus Muhaimin

“Ibadah Natal tetap boleh. Pembatasan nanti di perayaan tahun baru,” katanya.

Pemerintah pusat akan menetapkan level PPKM berdasarkan kondisi penularan COVID-19 di setiap daerah guna mencegah peningkatan kasus infeksi virus corona semasa libur Natal dan Tahun Baru.

Sumber Antara