Bandar Arisan Online Salatiga yang Rugikan Miliaran Ditahan

oleh

Salatiga – Seorang perempuan berinisial R diamankan di Polres Salatiga, Jawa Tengah, terkait lelang arisan online yang merugikan member dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Kabar itu pun langsung membuat heboh media sosial.

Kabar diamankannya R diposting oleh beberapa akun Instagram dan mendapat berbagai tanggapan warganet.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan soal kabar bandar arisan online tersebut ditahan.

“Saya membenarkan, yang bersangkutan sudah kita tahan di Polres Salatiga,” kata Iqbal lewat pesan singkat, Kamis (23/9/2021).

Ia belum bisa membeberkan lebih lanjut soal R, karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Menurutnya, R akhirnya mendatangi Polres Salatiga setelah diberi surat panggilan. Keterangan lebih lanjut akan disampaikan Polres Salatiga.

“Kita panggil dengan surat panggilan dan yang bersangkutan datang ke Polres,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus lelang arisan online ramai di beberapa daerah termasuk Salatiga yang disebut merugikan miliaran rupiah. Reseller lelang arisan online itu pun ikut jadi korban bahkan jadi kambing hitam.

Sebanyak 7 reseller itu pun mengadukan pasangan R dan B ke Polda Jateng karena merasa dirugikan dan terus ditagih oleh member. Para reseller itu padahal juga mengalami kerugian yang tidak sedikit karena mereka juga harus jadi member sebelum jadi reseller.

“Reseller ini artinya perantara, atau koordinator yang kemudian hanya untuk kepentingan dari pelaku untuk melakukan transaksi. Ini ada tujuh reseller, sekaligus korban,” kata kuasa hukum para reseller tersebut, Mohammad Sofyan di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (6/9).

“Laporan ini, keduanya diduga telah melakukan tindak pidana pasal 372, 378 jo Pasal 64 KUHP dan UU No 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang,” sambung Sofyan yang menjelaskan ada dua terlapor dalam kasus ini, yakni pasangan R dan B.

Sofyan menyebut kerugian arisan online itu diduga mencapai miliaran. Menurutnya dari 7 kliennya itu sudah membawahi 221 member dengan estimasi kerugian sekitar Rp 3 miliar.

“Dari 7 reseller ini saja membawahi kurang lebih 221 member. Sehingga total kerugian jika diakumulasikan mencapai Rp 3 miliar yang terdiri dari uang member dan pribadi reseller,” terang dia.

Sumber Detik