Zona Merah di Jateng Menjadi 25 Daerah

oleh

Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyebut saat ini ada 25 daerah yang masuk zona merah virus Corona atau COVID-19, dari total kabupaten/kota di Jateng yang berjumlah 35 daerah. Ia pun menegaskan tidak boleh ada lagi acara kerumunan.

“Pakai data kita ternyata ada 25 kabupaten/kota. Jadi ini serius. Saya sampaikan agar RT yang merah. Ini zona merah konteks kabupaten ya, meski kalau kecil kan di level desa masih banyak yang hijau tapi kami tidak mau ambil risiko,” kata Ganjar usai rapat penanganan COVID-19 di kantornya, Semarang, Senin (28/6/2021).

Ganjar menyebutkan 25 daerah yang kini masuk zona merah yaitu Kabupaten Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Kabupaten Pati, Pemalang, Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo, dan Magelang.

“Tapi kasus aktif tertinggi masih Kudus 1.694, Kendal 1.611, Kota Semarang 1.510, Kebumen 1.024, Sragen 907,” jelasnya.

Penambahan Kasus Tertinggi Terjadi di Kendal
Ia juga menyebutkan penambahan kasus tertinggi hari Minggu (27/6) kemarin ada di Kendal dengan 164 kasus.

“Kendal kasus terbaru tertinggi 164, Kebumen 161 (kasus), Semarang Kabupaten 98 (kasus), Kota Semarang 94 (kasus), dan Batang 69 (kasus),” kata Ganjar.

Instruksi Resmi

Dengan data tersebut, Ganjar menegaskan kawasan RT yang masuk zona merah harus di-lockdown. Ganjar menyebut akan menyiapkan instruksi resmi soal langkah yang harus diambil.

“Saya minta seluruh RT yang merah lockdown tidak bisa ditawar. Seluruh kegiatan keramaian tidak ada. Kalau masih nekat saya minta dibubarkan. Nanti saya kirim instruksi ke daerah sehingga kita bisa lindungi orang tercinta kita,” tegas Ganjar.

Jumlah zona merah Corona di Jateng sebelumnya ada pada angka 13 pada Senin (21/6). Saat mengumumkan itu, Ganjar menyampaikan kondisi Jateng sedang tidak baik-baik saja.

Ke-13 zona merah di Jateng saat itu yakni Kabupaten Kudus, Demak, Grobogan, Pati, Jepara, Blora, Pekalongan, Brebes, Semarang, Tegal, Sragen, Wonogiri, dan Kota Semarang.

Sumber Detik