Kota Tegal Kembali Peroleh Dua Penghargaan

oleh

Kota Tegal – Penghargaan kembali diperoleh Pemerintahan Kota Tegal. Dua penghargaan diberikan kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia sebagai Kota Layak Anak kategori Pratama.

Penghargaan diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal Penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik I (Pertama) Tertib Pembayaran Iuran Wajib Pemda (3%) Periode Semester 1 tahun 2018 se Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta.

Sekretaris Daerah Kota Tegal Yuswo Waluyo didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Diah Triastuti beserta Kepala Badan keuangan Daerah R Supriyanta melaporkan hal itu kepada Plt. Wali Kota Tegal. M. Nursholeh, Senin (30/7/2018).

INFO lain :  Polda Jateng Musnahkan 811,6 Gram Sabu-sabu Kiriman dari Malaysia

Plt. Wali Kota Tegal, M. Nursholeh menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga Kota Tegal bisa memperoleh kedua penghargaan tersebut. Atas penghargaan kota layak anak, Wali Kota berharap kedepan bisa ditingkatkan kategorinya menjadi Madya.

“Bila diperlukan belajar dari daerah lain yang sudah bagus, kita bisa belajar dari daerah tersebut. Sedangkan terkait penghargaan sebagai Pemda terbaik pertama tertib pembayaran iuran wajib BPJS (3%), ” katanya berharap bisa mempertahankan.

INFO lain :  Pendakian Sindoro via Kledung Ditutup

M Nursholeh berharap dan terus mendorong kepada setiap Organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tegal selalu melakukan inovasi dan kreatifitas. Pasalnya hal itu sebagai bentuk peningkatan pada pelayanan masyarakat.

R, Supriyanta menyampaikan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik I (Pertama) Tertib Pembayaran Iuran Wajib Pemda (3%) Periode Semester 1 tahun 2018 se Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta diberikan pada, Kamis (19/7) oleh Deputi Direksi BPJS, Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta Aris Jatmiko.

INFO lain :  Mainkan Anggaran, Bupati Pecat Kades

Menurutnya, Pemkot Tegal dinilai melaksanakan pembayaran tercepat dan taat sesuai dengan ketentuan. Penilaian dilaksanakan dari awal tahun 2018 dan kondisi pembayaran dua tahun terakhir bisa bertahan.

Sementara penghargaan Kota layak anak Ketegori pratama diberikan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yohana Susana Yembise saat pelaksanaan Peringatan Hari Anak di Surabaya, Senin (23/7).edit