Lurah di Kota Semarang Jadi Kuasa Pengguna Anggaran Mulai 2022

oleh

Semarang – Lurah di Kota Semarang akan menjadi kuasa penggunaan anggaran (KPA) mulai 2022 mendatang. Nantinya, setiap kelurahan akan mendapatkan alokasi tersendiri dari APBD Kota Semarang untuk membangun lingkungannya.

Mengenai hal itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang, Suharsono menilai, kebijakan Pemerintah Kota Semarang menerapkan pembangunan berbasis kelurahan sangat bagus. Pasalnya, tingkat pemerataan dan jangkauan pembangunan akan jauh lebih baik.

Selama ini, kata dia, sebenarnya musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) kelurahan sudah menghasilkan kegiatan untuk pembangunan lingkungan kelurahan. Besarannya cukup variatif, sekitar Rp 1 miliar dari APBD dan sekitar Rp 300 juta dari APBN.

“Itu sudah berjalan kurang lebih dua tahunan. Ketika Lurah akan jadi KPA tentu memiliki tanggung jawab lebih besar, otomatis yang melaksanakan pekerjaan kelurahan,” papar Suharsono, Kamis (15/4/2021).

INFO lain :  Pemkot Semarang Candangkan Rp 50 Miliar Beli Vaksin Mandiri

Anggaran kelurahan, diakuinya, memang belum dapat mencakup pembangunan seluruh RW di kelurahan bersangkutan. Dengan alokasi yang ada, diharapkan lurah bisa mengatur dengan baik.

Tidak harus merata di semua RW namun secara bergantian. Jika anggarannya dipecah-pecah, dikhawatirkan pekerjaan tidak sesuai harapan.

“Karena anggaran segitu, saya kira tidak harus merata di semua RW, tapi bergantian. Nanti dipecah-pecah kerjaannya kecil, secara kualitas bangunan, target, khawatir tidak sesuai harapan,” ujarnya.

Dia berharap, seluruh pekerjaan yang dijalankan kelurahan bisa sesuai regulasi yang ada. Maka, perlu adanya sosialisasi secara mendalam dari Pemerintah Kota Semarang kepada seluruh lurah dalam rangka mempersiapkan mereka menjadi KPA.

INFO lain :  Polres Patroli Rutin Tempat Hiburan Malam di Salatiga

“Pengalaman saya ketika ada pembahasan LPJ, banyak kecamatan yang terjadi temuan karena administrasi pekerjaan, perhitungan yang tidak tepat. Jangan sampai ini terjadi di kelurahan,” paparnya.

Maka, sambung dia, perpres pengadaan barang dan jasa menjadi tuntutan yang harus benar-benar dipelajari oleh setiap lurah.

Sehingga, seluruh pekerjaan akan terlaksana sesuai regulasi yang ada dan menghasilkan pembangunan yang baik sesuai harapan masyarakat.

“Pekerjaan fisik di tingkat kelurahan kalau timbul persoalan kan kasihan. Pak lurah harus diberi pemahaman tentang perpres pengadaan barang dan jasa,” terangnya.

Sebelumnya, Walikota Semarang, Hendrar Prihadi menyampaikan, setiap lurah di Kota Semarang akan menjadi KPA mulai 2022. Satu kelurahan akan mendapatkan anggaran minimal Rp 1,1 miliar.

INFO lain :  Mantan Petinju di Semarang Disidang, Didakwa Pembakaran Rumahnya Sendiri

Setiap kegiatan rembug RW maupun musrenbang kecamatan, dia selalu menekankan bahwa kunci peningkatan lingkungan di setiap kelurahan adalah tokoh masyarakat.

Mereka harus mampu berkomunikasi dengan lurah karena lurah akan menjadi KPA mulai tahun depan.

“Jadi, dia (lurah) kaya kepala dinas kecil, menata anggaran minimal Rp 1,1 miliar. Ada yang dapat Rp 2 miliar, ada yang Rp 3 miliar,” sebut Hendi, sapaannya.

Nantinya, lanjut Hendi, kelurahan yang akan menentukan anggaran tersebut akan dialokasikan di RW mana saja.

Maka, dia meminta lurah harus berkomunikasi dengan tokoh masyarakat untuk kemajuan masing-masing wilayahnya.

Sumber Tribun