Kendal – Jalur Pantura, kabupaten Kendal, Jawa Tengah rawan aksi lempar batu dengan sasaran kaca mobil dan truk. Pelaku yang masih masih diselidiki ini menyasar kaca truk dan mobil pribadi yang melintas secara acak.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, tercatat ada 20 aksi pelemparan batu ke kaca truk yang dilaporkan ke pihak kepolisian sejak 2019.
Aksi tersebut, kata dia, hingga kini masih menjadi prioritas penanganan pihaknya lantaran sudah meresahkan banyak warga.
Terutama para pengemudi truk saat melintas di Jalan Panturan Kendal.
Tri Agung membeberkan, terakhir terjadi aksi yang sama di tiga lokasi berbeda dalam satu hari.
Masing-masing di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kota Kendal.
Lalu di Jalan Pantura Gemuh, juga di Kecamatan Weleri pada dini hari, (12/4/21).
Tim khusus sudah dibentuk untuk memburu pelaku pelemparan kaca truk yang disebar di sepanjang Jalan Pantura.
“Kami sudah bentuk tim khusus untuk memburu pelaku pelemparan ini. Beberapa saksi mengatakan benda yang dilempar diambil kembali,” ucap Tri.
“Kami menduga pelaku tidak hanya memakai batu, namun juga logam untuk memecah kaca truk,” bebernya.
“Karena fakta temuan lapangan mengarah ke sana,” terangnya, (13/4/21).
Lebih lanjut, jelas AKP Tri Agung, hingga kini sudah ada lima saksi yang dimintai keterangan terkait aksi pelemparan batu.
Mereka adalah korban meliputi pengemudi dan kernet truk yang melintas di Jalan Pantura Kendal.
Dua saksi di antaranya Johar Hairudin dan kernet Herman dari Bandung yang menjadi korban karena kaca truk box yang dibawanya dipecah oleh orang tak dikenal.

“Kejadian maraknya aksi pelemparan terhadap kaca truk ini kurang lebih sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.”
“Tidak hanya di Kendal, juga terjadi di Kota Semarang, Jawa Barat dan Jawa Timur,” tuturnya.
Selain memburu pelaku, pihaknya juga mendalami motif pelemparan batu ke kaca truk dan mobil pribadi ini.
Tri Agung menduga ada kemungkinan dipicu oleh aksi pengemudi truk yang ugal-ugalan hingga membahayakan pengguna jalan dan warga.
(dul)















