SEMARANG – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyesalkan keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 sebesar 3,27 %.
“Padahal kita sebelumnya sudah meminta dan berharap UMP tahun depan tidak naik,” ungkap Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi, Senin (2/11).
Frans mengklaim, sekitar 85 persen hingga 90 persen perusahaan di wilayah Jawa Tengah terdampak Covid-19.
“Jadi kami agak menyesalkan keputusan Pak Gubernur menaikkan UMP tahun 2021. Apindo Jateng beberapa waktu sebelum keluarnya keputusan itu sudah meminta untuk tidak menaikkan UMP. Begitupun melalui Dewan Pengupahan Jateng sudah kami berikan pendapat untuk tidak naik UMP 2021,” sebutnya.
Hanya saja, Frans justru mendorong perusahan yang tidak terdampak Covid-19 seperti perusahaan makanan, minuman, farmasi, dan obat-obatan untuk tetap menaikkan upah secara bipartit.
“Bagi perusahaan yang tidak terdampak pandemi seperti makanan, minuman, farmasi dan obat obatan malahan kita dorong untuk menaikkan upah secara bipartit,” katanya.
Frans berharap, upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2021 tidak naik sebagai upaya mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan.
“Harapan saya jangan naik lagi. Ini semata mata untuk kelangsungan hidup perusahaan. Sampai sekarang saja kami masih mengharapkan bantuan modal kerja dari pemerintah, di samping relaksasi yang telah diberikan,” bebernya.
Dia juga berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
“Sehingga iklim usaha di wilayah Jawa Tengah kembali bergeliat,” tandasnya. (mar)















