SEMARANG – Ratusan orang pendemo terpaksa diamankan aparat Polrestabes Semarang.
Massa sendiri menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (7/10). Sayang aksi tersebut berakhir ricuh.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Auliansyah Lubis mengatakan, ada sekitar 50 hingga 100 orang yang diamankan untuk dimintai keterangan.
“Pemeriksaan ini untuk mengetahui pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menyebabkan aksi tersebut berakhir ricuh,” katanya.
Polisi menduga terdapat massa di luar buruh dan mahasiswa yang diduga menunggangi aksi tersebut.
Lubis menjelaskan kecurigaan tersebut sudah terlihat sejak awal sebelum demo dimulai.
“Sebelum koordinator aksi yang melaporkan akan menggelar aksi di Jalan Pahlawan Kota Semarang itu, ternyata sudah ada massa yang tidak diketahui asalnya datang ke lokasi,” bebernya.
Pembubaran aksi tersebut, lanjut dia, karena peringatan yang sudah disampaikan tidak diindahkan.
Polisi membubarkan kerumunan buruh dan mahasiswa dengan cara menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air melalui kendaraan meriam air atau water cannon.
Polisi yang mengamankan unjuk rasa tersebut sempat bertahan dan berupaya tidak terpancing dari aksi provokasi pendemo yang melemparkan batu, botol air mineral, serta petasan.
Selain melakukan aksi provokasi, seribuan orang demonstran juga melakukan pengrusakan fasilitas di halaman gedung DPRD yang masih satu kompleks dengan kantor Gubernur Jateng itu.
Selain menjebol gerbang Gedung DPRD Jateng, massa juga merusak ornamen-ornamen di sekitar lokasi aksi. (ema)















