Pemilih Sementara Tembus 1,18 Juta

oleh
oleh

SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mencatat Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Semarang sebanyak 1.180.211 jiwa.


Jumlah itu terdiri atas sebanyak 572.335 pria dan 607.876 perempuan. Tersebar di 117 Kelurahan dan 16 Kecamatan serta 3.447 TPS yang ada di Kota Atlas ini.


Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom mengatakan, jumlah DPS ini akan diumumkan secara resmi oleh KPU dan diserahkan kepada instansi terkait seperti Bawaslu, Disdukcapil, dan parpol.

INFO lain :  Penghargaan Adiwiyata dan Perintis Lingkungan Hidup untuk Kota Tegal


“Untuk kemudian dimintakan tanggapan dan masukan dari masyarakat pada tanggal 19 September 2020 sampai 28 September 2020,” katanya, Rabu (9/9).


Tujuan dari menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat untuk pemuktahiran DPS yang sudah ada tersebut. Misalnya ada perubahan data warga, warga meninggal, pindah domisili, atau perubahan status atau pensiun dari TNI, Polri, yang kini memiliki hak pilih.

INFO lain :  Resto Marabunta dan Holywings Pelanggar PPKM Ditutup Satu Bulan

“Atau sebaliknya dari warga sipil berubah menjadi TNI, Polri. Atau pemilih pemula yang pada bulan Desember mendatang telah berusia 17 tahun,” terangnya.

INFO lain :  Babyface Karaoke Semarang Digerebek Mabes Polri. Diduga Soal Kasus Perdagangan Manusia


DPS ini, nantinya untuk penetapan pemilih tetap (DPT) pihaknya akan melaksanakan rapat pleno lagi. Yakni untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, (DPS HP).


“Selanjutnya, jika sudah ada tanggapan lagi, baru di DPT -kan. Sekitar bulan Oktober 2020 hasil DPT itu ditetapkan,” tukasnya.(ema)