Secapa TNI AD Pernah Jadi Klaster Covid-19. Bagaimana Antisipasi Akmil?

oleh
oleh

MAGELANG – Akademi Militer (Akmil) Magelang menerapkan protokol kesehatan secara ketat di semua satuan.

Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan taruna TNI Angkatan Darat tersebut.

Gubernur Akmil Brigjen TNI Totok Imam Santoso mengatakan, protokol kesehatan diterapkan baik di barak-barak taruna dan di asrama tempat tinggal organik Akmil maupun Resimen Chandradimuka.

Imam menegaskan, semua taruna/taruni maupun organik Akmil untuk memakai masker dalam setiap kegiatan.

INFO lain :  Putus Pacaran, Sebar Foto Telanjang Kekasih

“Termasuk mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer setiap akan masuk ruangan,” ujarnya, Sabtu (22/8).

Tempat cuci tangan tersebut disediakan di barak-barak, kelas, perkantoran, tempat ibadah. Bahkan di tiap-tiap rumah di asrama serta memasang imbauan di tiap-tiap sudut jalan.

Selain itu, katanya, memberikan istirahat yang cukup bagi taruna/taruni. Salah satu langkah yang diambil adalah, wifi Akmil dimatikan pukul 21.00 WIB.

INFO lain :  Di Kebumen, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras dan Penjualnya

“Untuk makan para taruna dibungkus dus/kotak diantar ke barak-barak dengan menggunakan sendok pribadi,” jelasnya.

Selain itu, tidak ada yunior yang menghadap ke senior saat jam istirahat malam dengan mengaktifkan perwira pengawas dari pejabat distribusi Akmil selain pengawas dari pengasuh resimen taruna.

Kemudian para taruna/taruni harus melakukan olah raga yang seimbang, setiap hari para taruna diwajibkan lari 3.200 meter setelah itu harus berjemur untuk menambah imun tubuh.

INFO lain :  Wawancara Kerja Disuruh Telanjang, Empat ABG Lapor Polisi

Gubernur Akmil menyampaikan dalam pembelajaran taruna menggunakan jaringan E-learning laptop masing-masing. Saat pelajaran taruna harus berjarak minimal 1,5 meter sehingga tidak ada kontak langsung dengan taruna.

Waktu ibadah ke masjid harus menggunakan masker dan sajadah masing-masing.

“Bila lupa untuk membawa sajadah taruna dilarang masuk masjid atau shalat di barak sesuai protokol kesehatan,” terangnya.(man)