Kebumen – Polres Kebumen terus gencar menggelar operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran para “bakul” minuman keras atau Miras. Operasi digelar dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran.
Polsek Gombong dalam operasinya berhasil mengamankan puluhan botol miras siap edar yang akan dijajakan saat menjelang perayaan pergantian tahun. Polisi mengamankan seorang pria berinisial TK (48), warga Desa Kemukus, Kecamatan Gombong Kabupaten Kebumen yang menjadi pemiliknya.
TK tak bisa mengelak ketika polisi berhasil menemukan sejumlah miras berbagai merek disembunyikannya di rumahnya. Data yang diperoleh dari pihak kepolisian, puluhan miras yang diamankan antara lain, 30 botol Miras jenis Ciu ukuran 600 mililiter, 12 Miras Ciu ukuran 1500 mililiter dan 6 botol Miras jenis Vodka ukuran jumbo.
“Semua kita amankan di tempat tersangka yang akan dijerat dengan Tipiring,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno, Sabtu (15/12/2018).
AKP Suparno menuturkan, pengungkapan kasus peredaran miras itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang mengaku resah. Kepolisian menyampaikan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah melaporkan terkait kejadian itu.
Terpisah, pada kegiatan KKYD yang digelar, petugas juga telah mengamankan tiga warga Prembun yang kedapatan berpesta miras di pangkalan ojek di Terminal Prembun. Ketiganya berinisial BM (45) warga Mirit, TO (55) warga Prembun, PM (45) warga Prembun.
Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek. Dari tangan tiga pemabuk itu, polisi mengamankan dua botol Ciu dan satu botol miras jenis Anggur Merah.
Sementara, dua jerigen jumbo berisi minuman keras dan puluhan botol minuman keras jenis Vodka diamankan Polsek Klirong dalam KKYD, Jumat (14/12) siang. Polisi juga mengamankan pemilik miras berinisial RN, warga Desa Jogosimo Kecamatan Klirong.
“Awal penangkapan ini setelah ada laporan dari masyarakat,” jelas AKP Suparno.
Dari penggeledahan, polisi menemukan satu jerigen ukuran 35 liter berisi Ciu, satu jerigen berisi 8 liter Ciu, 8 botol miras jenis Vodka Iceland, 16 botol jenis Vodka dan jerigen jumbo kosong bekas untuk menyimpan Miras.
“Keterangan dari tersangka, Miras itu akan digunakan untuk meramaikan malam pergantian Tahun,” katanya.
(men/dit)
















