HT Terlilit Banyak Utang. Ditangkap Polisi dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga

oleh
oleh

SUKOHARJO – Dalam kurun waktu 3 jam Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

“Alhamdullilah pelaku berhasil kami tangkap Sabtu (22/8) dini hari tadi. Tiga jam setelah kasus diketahui,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

INFO lain :  Melanggar PKM, Acara Hajatan di Boyolali Dibubarkan

Pelaku pembunuhan adalah teman korban sendiri berninisial HT, 41, yang juga warga Kecamatan Baki. Pelaku membunuh ayah, ibu dan kedua anaknya yang masih kecil.

Kapolres mengatakan, saat ini baru satu tersangka yang ditangkap dan akan didalami kemungkinan adanya tersangka lain.

INFO lain :  Sekeluarga di Magelang Positif Corona Akan dapat Bantuan

Penangkapan tersangka HT sendiri dilakukan di wilayah Kecamatan Baki karena pelaku tidak melarikan diri.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Sukoharjo.

Disinggung tentang motif pelaku membunuh korban beserta istri dan anak-anaknya, Kapolres mengaku masih akan didalami petugas. Yang jelas, pelaku sendiri terlilit utang cukup besar sehingga nekat membunuh korban untuk merampas apa yang dimiliki korban.

INFO lain :  Ajak Hilangkan Sebutan "Kadrun" dan "Kampret"

“Utang pelaku bukan pada korban, melainkan pada pihak luar sehingga nekat menghabisi korban untuk merampas apa yang dimiliki korban,” ujarnya.(hjo)