Purnomo Tak Diundang, Gibran Melenggang

oleh
oleh

SOLO – Rekomendasi DPP PDI Perjuangan untuk pasangan bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota dalam Pilwakot Surakarta, akan diumumkan Jumat (17/7).

Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, serta Sekretaris DPC Teguh Prakosa mendapat restu untuk maju.

Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan, Gibran dan Teguh merupakan penerima undangan pengumuman rekomendasi yang digelar hari ini di kantor DPD PDIP.

“Yang diundang saya, Sekretaris DPC, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, Teguh dan Gibran. Pak Purnomo (Achmad Purnomo) tidak diundang,” ujarnya, Kamis (16/7).

INFO lain :  17 Anggota Kodim Pekalongan jadi Korban Banjir Rob

Rudy tak menampik, undangan yang tertuju kepada Gibran dan Teguh itu berkaitan dengan pencalonan keduanya sebagai bakal calon Wali Kota-Wawali yang akan diusung PDIP dalam Pilwakot.

“Kira-kira yang dapat rekomendasi ya itu. Itu kan tradisi, jadi kalau pengumuman rekomendasi pasti Ketua DPC diundang,” jelasnya.

Meski demikian ia tidak banyak berkomentar terkait siapa yang menerima rekomendasi DPP sebagai calon Wali Kota dan Wawali.

INFO lain :  Pengemudi Ojek Online Pecahkan Rekor Muri, Antar Dokumen Terbanyak

“Posisinya bagaimana, saya belum tahu. Saya nggak banyak omonglah, karena kalau saya ngomong harus dengan data otentik,” bebernya.

Teguh Prakosa juga membenarkan adanya undangan tersebut. Dia mengaku mendapat undangan selaku Sekretaris DPC dan penerima rekomendasi. Namun Teguh juga enggan membeberkan isi rekomendasi DPP.

“Dari DPC yang diundang hanya ketua, sekretaris, bendahara dan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu. Selain itu calon yang bersangkutan,” katanya.

INFO lain :  Fariz RM Terkena Kasus Narkoba Lagi

Selama ini Gibran dan Purnomo bersaing guna meraih rekomendasi DPP sebagai calon Wali Kota dalam Pilwakot mendatang.

Purnomo dan Teguh dicalonkan DPC sebagai bakal calon Wali Kota-Wawali, melalui mekanisme pemilihan internal. Adapun Gibran mencalonkan diri dengan mendaftar ke partai.

Purnomo sendiri sempat mundur dari pencalonan jika Pilkada 2020 tetap digelar Desember. Hanya saja surat mundur dari Purnomo ditolak DPC PDIP Surakarta. (rta)