Fariz RM Terkena Kasus Narkoba Lagi

oleh

Fariz Rustam Munaf yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM (lahir di Djakarta, 5 Januari 1959; umur 56 tahun) adalah seorang penyanyi dan musikus Indonesia. Artis yang sering menyanyikan lagu barcelona dan sakura ini ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB dini hari. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket psikotropica jenis heroin dan narkotika jenis ganja serta alat hisap sabu (bong), alumunium foil, dan korek api.

INFO lain :  Diungkap, 230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Dari hasil pemeriksaan tes urine, Fariz RM terbukti positif ganja, sabu dan heroin. Ia pun dikenakan tiga pasal sekaligus yakni pasal 111, 112, 114 UU Narkoba. Fariz pun terancam hukuman empat tahun penjara.

Sebelumnya, Fariz RM pernah terganjal kasus penyalahgunaan narkoba pada 28 Oktober 2007. Kala itu Fariz terjaring sebuah razia polisi, dari tangannya kedapatan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokoknya.

INFO lain :  Ditinggal Pasangan Beli Sarapan, Pria Asal Surabaya Tewas di Kamar Hotel
INFO lain :  Modus Baru Terus Bermunculan dalam Peredaran Narkoba. Masker Pun Jadi Celah

Fariz pun divonis 8 bulan penjara dipotong masa hukuman. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya penjara satu tahun. Setelah itu Fariz RM melanjutkan rehabilitasi di Rumah Sakit Meilia Cibubur.