PNS Kabupaten Semarang Diminta Netral di Pilkada 2020

oleh

Ilustrasi

Ungaran – Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Korpri di Kabupaten Semarang diingatkan netral dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Mereka diminta memegang teguh prinsip netralitas sebaga Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

Hal itudisampaikan Ketuaa Korpri Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko usai mengukuhkan dewan pengurus Korpri Kabupaten Semarang periode 2020-2025 di aula kantor PP Paud-Dikmas Jawa Tengah di Ungaran, Selasa (7/7/2020).

INFO lain :  Ngaku Pemain PSIS dan Anak Polisi, Tipu Luar Dalam Cewek

Meurutnya, Korpri memiliki tugas mengawal proses demokrasi agar berjalan baik dan tingkat partisipasi masyarakat tinggi.

“Netralitas (PNS) itu harus dan tidak ada yang mencla-mencle,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu Sujarwanto berharap, pengurus baru segera berkonsolidasi menghadapi tuntutan masyarakat yang semakin berat.

INFO lain :  2 Kadus di Semarang Terdakwa Korupsi Dana PUPM Dituntut 3 Tahun Penjara. Aneh...Anggota DPR Fadholi Tak Diperiksa

Sebagai organisasi yang menaungi PNS dan PPPK, lanjutnya, Korpri harus dibangun berlandaskan azas netralitas, demokratis dan profesional.

Para pengurus dan anggota diimbau tidak melakukan tindakan yang merugikan Korpri sebagai sebuah organisasi yang solid, netral dan profesional.

“Jangan (ada anggota Korpri yang) menjadi duri dalam organisasi,” tegasnya.

INFO lain :  Tourist Information Center, Pusat Informasi Wisata Kawasan Bandungan

Mereka juga diharapkan merumuskan program kerja penanggulangan dampak Covid-19 di sektor kesehatan dan ekonomi.

Sementara, Bupati Semarang H Mundjirin yang turut hadir membuka rapat kerja usai pengukuhan pengurus meminta Korpri berkembang lebih baik dan mandiri.

“Sebagai abdi negara, anggota Korpri harus melayani publik dan menjalankan tugas pemerintahan dengan baik,” katanya.

(red)