Gubernur Minta Pembatasan Kegiatan Masyarakat Serentak di Semarang Raya

oleh

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta seluruh wilayah di Semarang Raya, yakni Demak, Kendal, Kota/Kabupaten Semarang melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) serentak. Hal itu didasari kasus penularan Covid-19 yang masih terhitung tinggi di wilayah itu.

“Melihat perkembangan di Semarang Raya yang tinggi, kita sampaikan ke walikota (Semarang) untuk disampaikan juga ke bupati Semarang Raya agar dilakukan PKM bersama-sama,” ujar Ganjar, seusai menerima penyerahan bantuan dari Kemenparekraf untuk pelaku wisata dan ekonomi kreatif di Jateng, Selasa (7/7/2020).

Menurutnya, langkah itu penting dilakukan untuk menekan persebaran Covid-19. Sebab, mobilisasi penduduk dari wilayah satelit, dari dan ke Kota Semarang, cukup tinggi.

“Kalau PKM di Kota Semarang diundur-undur (diperpanjang), tetapi yang masuk itu dari daerah satelit sekitarnya, komuter terjadi. Satu orang bawa penyakit, satu ketularan dari sini bawa ke sana. Maka saya minta dilakukan PKM bersama-sama, kepada bupati kota di Semarang Raya,” tuturnya.

Ganjar juga menyebut, kebijakan tersebut akan dilakukan di wilayah lain. Kriterianya, kawasan yang terdeteksi zona merah penularan Covid-19.

Ditambahkan, pihaknya juga melakukan supervisi terhadap penanganan kasus klaster Covid-19 tiga perusahaan di Kota Semarang, yang menginfeksi ratusan karyawan. Pengawasan yang dilakukan meliputi penerapan protokol kesehatan serta jam masuk karyawan.

“Terkait tiga perusahaan dilakukan pelacakan. Kamis (9/7/2020) besok Disnaker Provinsi Jateng akan mengawal. Kita usulkan tutup tiga hari, setelah itu kenormalan baru sesuai protokol kesehatan. Hal itu ketat kita supervisi. Kalau tempat (perusahaan) strategis dan tak mungkin ditutup, maka lakukan pengurangan pegawai sebanyak-banyaknya dan kita supervisi,” tegasnya mengaku langkah tersebut juga berlaku perusahaan lain seperti Jepara dan Rembang.

Arisan ICU

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggagas arisan ruang ICU, untuk menanggulangi persebaran kasus Covid-19 di Semarang Raya.

“Modelnya arisan saja, kalau setiap rumah sakit itu tambah satu atau dua ruang ICU maka ketika ada kondisi darurat tinggal dikirim,” ujarnya usai rapat dengan manajemen rumah sakit se-Jawa Tengah.

Ganjar menyoroti pentingnya penyediaan alat pemusnah limbah medis (incenerator). Hal itu mengingat banyak incenerator di rumah sakit belum mengantongi izin, sesuai peraturan pemerintah pusat.

“Syarat minimumnya incenerator memiliki suhu 800 derajat celsius. Namun ada yang bisa meningkatkan sampai melebihi syarat tersebut. Nah nanti akan diurus izinnya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Karena kondisinya sedang serius,” ujar dia.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengungkapkan, rumah sakit memiliki incenerator sendiri. Tapi, adapula yang memakai pihak ketiga untuk mengurus limbah medis.

“Sejak dulu rumah sakit sudah memiliki incenerator. Namun dengan peraturan baru, alat tersebut harus disesuaikan. Di Jateng juga instalasi pemusnah limbah medis tapi jumlahnya terbatas,” kata Yulianto.

(red)