PTSL Kabupaten Temanggung Sasar 25.612 Bidang

oleh

Ilustrasi

Temanggung – Target pembuatan sertifikat dalam program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Temanggung tahun 2020 turun, dari 61.000 menjadi 25.612 bidang tanah.

“Hal ini karena adanya pandemi COVID-19 dan penghematan (saving) dari pusat, sehingga target diturunkan,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Temanggung Bintarwan di Temanggung, Kamis (2/7/2020).

INFO lain :  Posisi dan Peran Media Siber Bakal Dikupas Tuntas di Webinar SMSI

Ia menyebutkan dari target pembuatan sertifikat 25.612 bidang tanah tersebut meliputi 31 desa di Kecamatan Kandangan dan Kecamatan Tembarak.

Bintarwan menyampaikan target dari BPN pusat tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdata, khusus untuk Jateng menargetkan awal 2023 sudah bersertifikat semua.

INFO lain :  Bupati Temanggung Jamin Tidak Ada Jual Beli Jabatan

“Namun, semua itu tergantung anggaran, kalau memang anggaran bisa memenuhi kebutuhan sampai tahun 2023, insya Allah kami siap,” katanya.

Ia menuturkan untuk program PTSL, sepanjang data sudah masuk di BPN semua biaya diakomodasi oleh APBN.

“Namun, untuk bisa masuk ke BPN itu banyak persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain pemasangan patok, pembuatan akta, rapat-rapat di tingkat desa dan lainnya, itu tidak diakomodasi oleh APBN,” katanya.

INFO lain :  Pendaftaran Calon Sekda Temanggung, Dua Lolos

Bintarwan menyampaikan biaya untuk keperluan itu menjadi tanggung jawab peserta yang kemudian diakomodasi oleh peserta bersangkutan di masing-masing desa.

Sumber Antara