Mulai Tahapan dengan Aktifkan Lagi PPK

oleh
oleh

KLATEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten kembali melanjutkan tahapan Pilkada 2020.
Langkah itu dimulai dengan mengaktifkan kembali petugas pemilihan kecamatan (PPK).

Selain mengaktifkan kembali PPK, KPU juga melantik calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang sempat tertunda gara-gara pandemi Covid-19.

Pengaktifan kembali anggota PPK itu dilakukan setelah KPU RI mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 15/2020 yang berisi tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020.

INFO lain :  Pencemaran Bengawan Solo, Pemprov Jateng Turunkan Tim

Anggota KPU Klaten Divisi Teknis Penyelenggaraan, Samsul Huda, mengatakan setelah PKPU tersebut turun, KPU mengaktifkan kembali badan ad hoc penyelenggara Pilkada.

“PPK kembali diaktifkan mulai Senin (15/6). Sebelumnya, sebanyak 130 anggota PPK (per kecamatan lima orang) dinonaktifkan sementara lantaran Pilkada ditunda,” ujarnya, Senin (15/6).

Penonaktifan anggota PPK itu dilakukan sejak April lalu. Selain mengaktifkan kembali PPK, calon anggota PPS juga dilantik pada Senin. Sebelumnya, pelantikan calon anggota PPS sebanyak 1.203 orang tertunda akibat pandemi Covid-19.

INFO lain :  Mabuk di Palang Joglo Gerombolan Remaja Diamankan

“Terkait teknis pelantikan PPS, tentu kita tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan tidak menimbulkan kerumunan massa,” jelasnya.

Anggota KPU Klaten Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wandyo Supriyatno menambahkan, pelantikan PPS dilakukan secara daring. Calon anggota PPS mengikuti proses pelantikan dari kantor desa.

“Yang melantik nanti masing-masing PPK dari kecamatan. Untuk jam pelantikan kami serahkan ke masing-masing PPK,” terangnya.

INFO lain :  Parade Obor Asian Games akan Melintas Kota Solo

Usai PPK diaktifkan dan calon anggota PPS dilantik, Wandyo mengatakan tahapan selanjutnya yakni membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) oleh masing-masing PPS.

“PPDP ini yang akan bekerja melakukan Coklit DPT [pencocokan dan penelitian daftar pemilih tetap]. PPDB bekerja pada Juli nanti,” bebernya.

Pemungutan suara Pilkada tahun ini, direncanakan digelar serentak pada 9 Desember 2020.(mht)