Objek Wisata Air Belum Dibuka

oleh
oleh

KARANGANYAR – Pemkab Karanganyar membolehkan objek wisata mulai dibuka pada Selasa (16/6). Hanya saja, hal itu belum berlaku bagi objek wisata wahana air.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan pembukaan tempat wisata wahana air, seperti kolam renang dan sungai dinilai masih rentan memunculkan penularan penyakit.

“Objek wisata air masih dikaji. Bagaimana jika menularnya Covid-19 lewat kontak tidak langsung di kolam atau aliran air seperti sungai. Jadi, kami belum mengizinkannya buka,” ujarnya, Senin (15/6).

INFO lain :  Atlet Paralayang ini Meninggal Setelah Terjatuh Saat Latihan

Di Karanganyar, terdapat beberapa objek wisata wahana air yang menjadi favorit pengunjung. Antara lain, Grojogan Sewu, Jumog, Parangijo.

Menurut Juliyatmono, izin buka tempat wisata telah diawali serangkaian proses pengawasan dan komitmen dari para pengusaha. Aturan main di masa pandemi Covid-19 menyesuaikan tatanan normal baru menekankan pada disiplin protokol kesehatan.

INFO lain :  Pencuri Burung Murai di Sukoharjo Bonyok Dihajar Warga

“Aturan bakunya dikuatkan dengan peraturan bupati. Panduan operasional tempat wisata harus dipenuhi supaya disiplin. Pelanggaran pedoman itu bersanksi, seperti skrorsing operasional selama dua hari alias ditutup sementara,” jelasnya.

Dia memastikan operasional tempat wisata itu diawasi Satpol PP. Ia juga memegang komitmen para pengusaha dalam mengatur jarak aman antarpengunjung dengan membatasi jumlahnya. Selain itu, ia juga menyusun panduan penyelenggara hajatan.

INFO lain :  Kakak Beradik Aniaya Anggota Polisi

“Di dalamnya mengatur jumlah maksimal tamu, penataan menu hingga pendokumentasian acara pesta. Hajatan juga tidak dianjurkan berlangsung malam hari,” tandasnya. (mht)