Pegawai PDAM Ditangkap, Ini Pernyataan Direktur

oleh
oleh

KUDUS – Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini menyatakan belum tahu pasti mengenai kasus yang melibatkan pegawainya.

Dia berdalih, saat kejadian yang berlanjut penggeledahan dan penyegelan, dirinya tengah berada di Semarang.

“Saya belum tahu kronologinya seperti apa. Kedua saya tidak tahu kejadiannya seperti apa. Karena saat itu saya sedang di Semarang,” ujar Humaini, Sabtu (13/6).

INFO lain :  Dalang Korupsi Mading Kendal Agar Diseret Ke Pengadilan

Dia pun menyerahkan kasus tersebut kepada penegak hukum. Sebab kasus tersebut sudah menjadi kewenangan Kejari Kudus.

“Kita serahkan secara proporsional kita percaya rule of law berjalan dengan baik. Kita akan ikuti semua dengan baik,” ujarnya.

Dengan adanya penggeledahan dan penyegelan ruang di kantor PDAM Kudus, dia memastikan tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

INFO lain :  Gaji Buruh PT Nyoya Meneer Belum Dibayar, Penjualan Aset Pailit Tak Jelas

“Kami pastikan bahwa dengan kejadian ini tidak akan mengganggu pelayanan apapun kepada masyarakat Kudus. Terutama kepada pelanggan yang kami sangat cintai,” terangnya.

Sebelumnya, Kejari Kudus menetapkan seorang pegawai PDAM Kudus berinisial T sebagai tersangka. Kejaksaan juga mengamankan uang Rp65 juta.

INFO lain :  Rampas Motor, Warga Pati Ditangkap

T diduga menerima sejumlah uang untuk pengangkatan dan penerimaan pegawai di perusahaan milik daerah tersebut.

“Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pegawai PDAM Kudus yang menerima uang terkait dengan pengangkatan dan penerimaan pegawai,” kata Kepala Kejari Kudus, Rustriningsih. (mht)