KUDUS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus akhirnya menjelaskan soal penggeledahan dan penyegelan di kantor PDAM Kudus. Kasus yang mereka ungkap diketahui berkaitan dengan penerimaan pegawai.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pegawai PDAM Kudus yang menerima uang terkait dengan pengangkatan dan penerimaan pegawai,” ujar Kepala Kejari Kudus Rustriningsih, Jumat (12/6).
Dari laporan masyarakat itu, pihaknya kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan. Dari tim itu kemudian berhasil mengamankan seorang pegawai pada Kamis (11/6).
“Sehingga saran informasi tersebut kami membentuk tim untuk mengecek tim. Tim bergerak, benar kami menemukan seorang pegawai PDAM yang menerima sejumlah uang,” bebernya.
Pegawai tersebut, kini telah diamankan dan diperiksa. Selain itu sejumlah barang bukti juga sudah diamankan.
“Sudah kita pemeriksaan maka kami tim berhasil mengumpulkan tiga alat bukti,” tegasnya. (mht)















