GROBOGAN – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Grobogan Agung Sutanto menyebutkan, sampai dengan saat ini jumlah perlintasan sebidang malah semakin bertambah.
“Kami sudah pernah mengadakan pertemuan dengan Kepala Desa untuk mengirimkan data perlintasan sebidang mana yang akan ditutup dan perlintasan sebidang mana yang akan dikelola dan diberikan penjagaan dengan baik,” katanya, Selasa (9/6).
Karena itu, kepada para Camat agar menyarankan kepada kepala desa untuk me-review kembali kesepakatan-kesepakatan terkait penutupan perlintasan sebidang.
Agung menjelaskan, perijinan perlintasan sebidang saat ini sudah tidak berlaku. Hanya diperbolehkan izin membangun Fly Over.
Kepala Bappeda Grobogan Anang Armunanto menjelaskan, jumlah kendaraan bermotor dan frekuensi perjalanan kereta api terus bertambah. Satu sisi, jumlah dan lebar jalan tetap.
“Penggunaan sepeda motor yang dianggap sebagai transportasi murah dan efisien, namun justru yang paling mengerikan dengan rendahnya sisi keselamatan serta budaya perilaku masyarakat yang masih rendah. Di samping itu, belum optimalnya pemberian sanksi kepada pengendara kendaraan bermotor yang tak taat aturan,” jelas Anang.
Perwakilan Kepala DPUPR Grobogan, Erry Subagyo menerangkan,
secara teknis dalam pembangunan jalan akan diupayakan dan memaksimalkan pembangunan.
Perwakilan PT KAI Daop 4 Semarang, Kolonel Marinir Supardi menerangkan, setiap institusi pemerintahan mempunyai kewenangan dan tanggungjawab masing-masing dalam mengamankan masyarakat.
Maka, perlu kerjasama yang baik dalam mewujudkanya.
“Setiap hari Polsus (Polisi Khusus) melaksanakan patroli di jalur perlintasan KAI,” katanya.
Polsus juga berupaya melaksanakan penutupan perlintasan liar dan sangat berharap dapat dukungan dari Polri dalam menutup perlintasan liar.
“Karena selama ini diprotes oleh masyarakat,” tandasnya.(mht)














