Pengeroyokan Berujung Kematian Bermotif Hutang HP

oleh
oleh

SEMARANG – Aparat Polsek Banyumanik, Polrestabes Semarang meringkus lima pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda yang ditemukan tewas di Taman Tirto Agung, Banyumanik, Kota Semarang.

Korban Ricky Satria (20), warga Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, ditemukan tewas, (25/5) lalu.

Kelima tersangka yang diamankan tersebut masing-masing
Donny Mochamad Dharmawan (20) warga Bulusan, Kota Semarang, Muhammad Abbil Fausananda (18) warga Srondol Wetan, Kota Semarang, dan Nabil Azhar Zulfikar (18) warga Srondol Wetan, Kota Semarang.

INFO lain :  Ekspor Perikanan Jateng Sumbang Devisa Rp 2,1 Triliun

Dua pelaku lainnya masih bawah umur, yakni berinisial RCS (14) warga Padangsari, Kota Semarang, dan AVM (17) warga Srondol Wetan.

Kapolsek Banyumanik Kompol Benny Hartawan mengatakan, peristiwa tersebut didasari atas utang piutang antara korban dan salah satu tersangka.

INFO lain :  Mayat Wanita di Sungai Cimanggu Cilacap DitemukanPemburu

“Korban ini punya utang masalah ponsel dengan tersangka Abbil,” ujarnya, Kamis (4/6).

Kapolsek menjelaskan bahwa korban yang berjanji mengganti ponsel tersangka dengan uang Rp1 juta tidak kunjung memenuhi janjinya.

Dari keterangan para tersangka, kata dia, korban disebut justru menantang tersangka berkelahi saat ditagih.

INFO lain :  Jual Beli Tuntutan Jaksa. Penyuap Aspidsus Kejati Jateng Minta Tak Ditahan Rutan dan Dituntut Rendah

Menurut dia, korban dianiaya oleh para pelaku dengan menggunakan tangan kosong.

“Ketika sudah tidak berdaya, korban ditinggalkan oleh para pelaku di Taman Tirto Agung tersebut,” sebutnya.

Pada saat ditinggalkan oleh para pelaku, korban diperkirakan masih hidup.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.(mht)